Minggu, 10 Maret 2013

Tugas Mata Kuliah Softskill Perekonomian Indonesia BAB I

UNIVERSITAS GUNADARMA

Nama : Nurl Fathia Lulu Septiarini
NPM : 25212506
Kelas : 1EB21
Mata Kuliah : Softskill Perekonomian Indonesia


  1. Macam-macam system ekonomi
  •  Sistem Ekonomi Tradisional
     Sistem ini memiliki tradisi aktivitas ekonomi yang dilakukan secara turun-temurun. Dan masyarakatnya tetap menjaga nilai budaya setempat, sehingga kegiatan perekonomiannya masih bergotong-royong dan kekeluargaan.
Adapun ciri-ciri dari sistem ekonomi tradisional antara lain adalah sebagai berikut :
    • Pembagian struktur kerja belum ada
    • Masih menggunakan tukar-menukar barang/barter
    • Sifat kekeluargaan tergolong tinggi
    •  Proses produksinya tergantung pada alam,misalnya bertani, berladang, berkebun dan sebagainya
    • Alat untuk memproduksi sangat sederhana**
  • Sistem Ekonomi Liberal
     Sistem ekonomi liberal disebut juga sistem ekonomi pasar bebas atau sistem ekonomi laissez faire. Sistem ekonomi liberal adalah sistem perekonomian yang memberikan kebebasan sepenuhnya dalam segala bidang perekonomian kepada masing-masing individu untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya.Ciri-ciri sistem ekonomi liberal adalah sebagai berikut :
    •  Setiap orang bebas memiliki alat-alat produksi
    •  Adanya kebebasan berusaha dan kebebasan bersaing
    •  Campur tangan pemerintah dibatasi
    •  Para produsen bebas menentukan apa dan berapa yang akan diproduksikan.
    •  Harga-harga dibentuk dipasar bebas
    • Produksi dilaksanakan dengan tujuan mendapatkan laba serta semua kegiatan ekonomi didorong oleh prinsip laba.
     Berdasarkan ciri-ciri di atas, sistem ekonomi liberal memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihan sistem ekonomi liberal :

    • Setiap individu diberi kebebasan memiliki kekayaan dan sumber daya produksi.
    •  Individu bebas memilih lapangan pekerjaan dan bidang usaha sendiri,.
    • Adanya persaingan menyebabkan kreativitas dari setiap individu dapat berkembang.
    •  Produksi barang dan jasa didasarkan pada kebutuhan masyarakat. 
            Kekurangan system ekonomi liberal :
    • Muncul kesenjangan besar antara yang kaya dan miskin
    • Mengakibatkan munculnya monopoli dalam masyarakat
    • Kebebasan mudah disalahgunakan oleh yang kuat untuk memeras pihak yang lemah.
    • Sulit terjadi pemerataan pendapatan.
  • Sistem Ekonomi Sosialis
     Sistem ekonomi sosialis disebut juga sistem ekonomi terpusat. Mengapa disebut terpusat? Karena segala sesuatunya harus diatur oleh negara, dan dikomandokan dari pusat. Pemerintahlah yang menguasai seluruh kegiatan ekonomi. Sistem perekonomian sosialis merupakan sistem perekonomian yang menghendaki kemakmuran masyarakat secara merata dan tidak adanya penindasan ekonomi. Untuk mewujudkan kemakmuran yang merata pemerintah harus ikut campur dalam perekonomian. Oleh karena itu hal tersebut mengakibatkan potensi dan daya kreasi masyarakat akan mati dan tidak adanya kebebasan individu dalam melakukan kegiatan ekonomi.
Sistem ekonomi sosialis mempunyai ciri-ciri berikut ini :
    • Semua sumber daya ekonomi dimiliki dan dikuasai oleh negara.
    • Seluruh kegiatan ekonomi harus diusahakan bersama. Semua perusahaan milik negara sehingga tidak ada perusahaan swasta.
    • Segala keputusan mengenai jumlah dan jenis barang ditentukan oleh pemerintah.
    •  Harga-harga dan penyaluran barang dikendalikan oleh negara.
    • Semua warga masyarakat adalah karyawan bagi negara.
Kelebihan sistem ekonomi sosialis :
    • Semua kegiatan dan masalah ekonomi dikendalikan pemerintah sehingga pemerintah mudah melakukan pengawasan terhadap jalannya perekonomian.
    • Tidak ada kesenjangan ekonomi antara si kaya dan si miskin, karena distribusi pemerintah dapat dilakukan dengan merata.
    • Pemerintah bisa lebih mudah melakukan pengaturan terhadap barang dan jasa yang akan diproduksi sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
    •  Pemerintah lebih mudah ikut campur dalam pembentukan harga. 
Kekurangan sistem ekonomi sosialis:
    • Mematikan kreativitas dan inovasi setiap individu.
    • Tidak ada kebebasan untuk memiliki sumber daya.
    • Kurang adanya variasi dalam memproduksi barang, karena hanya terbatas pada ketentuan pemerintah.
  • Sistem Ekonomi Campuran
     Sistem ekonomi campuran merupakan campuran atau perpaduan antara sistem ekonomi liberal dengan sistem ekonomi sosialis. Masalah-masalah pokok ekonomi mengenai barang apa yang akan diproduksi, bagaimana barang itu dihasilkan, dan untuk siapa barang itu dihasilkan, akan diatasi bersama-sama oleh pemerintah dan swasta. Pada sistem ekonomi campuran pemerintah melakukan pengawasan dan pengendalian dalam perekonomian, namun pihak swasta (masyarakat) masih diberi kebebasan untuk menentukan kegiatan-kegiatan ekonomi yang ingin mereka jalankan. Adanya campur tangan dari pemerintah bertujuan untuk menghindari akibat-akibat yang kurang menguntungkan dari sistem liberal.
Berikut ini ciri-ciri dari sistem ekonami campuran :
    • Sumber-sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah.
    • Pemerintah menyusun peraturan, perencanaan, dan menetapkan kebijaksanaan-kebijaksanaan di bidang ekonomi.
    • Swasta diberi kebebasan di bidang-bidang ekonomi dalam batas kebijaksanaan ekonomi yang ditetapkan pemerintah.
    • Hak milik swasta atas alat produksi diakui, asalkan penggunaannya tidak merugikan kepentingan umum.
    • Pemerintah bertanggung jawab atas jaminan sosial dan pemerataan pendapatan.
    • Jenis dan jumlah barang diproduksi ditentukan oleh mekanisme pasar.

     2.  Sistem Ekonomi Indonesia

     Sistem ekonomi yang dianut oleh setiap bangsa berbeda-beda. Hal ini sesuai dengan falsafah dan ideologi dari masing-masing negara. Seperti halnya Indonesia, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia akan berbeda dengan sistem ekonomi yang dianut oleh Amerika Serikat ataupun negara-negara lainnya. Pada awalnya Indonesia menganut sistem ekonomi liberal, di mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Akan tetapi karena ada pengaruh komunisme yang disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosialis.
     Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi. Sistem ini bertahan hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia. Berikut ini bentuk sistem ekonomi di Indonesia dari masa Orde Baru hingga sekarang.
  • Sistem Ekonomi Demokrasi
     Indonesia mempunyai landasan idiil yaitu Pancasila dan landasan konstitusional yaitu UUD 1945.Oleh karena itu,segala bentuk kegiatan masyarakat dan negara harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian yang ada di Indonesia juga harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disusun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan pembangunan ekonomi. Sistem perekonomian Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disebut sistem ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
a). Ciri-Ciri Positif Sistem Ekonomi Demokrasi
    • Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
    • Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh  negara.
    • Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan di pergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
    • Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan untuk permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijakan ada pada lembaga-lembaga perwakilan rakyat pula.
    • Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
    • Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
    • Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
    • Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.

b). Ciri-Ciri Negatif Sistem Ekonomi Demokrasi
    • Sistem free fight liberalism, yaitu sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan dan dapat menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain sehingga dapat menimbulkan kelemahan struktural ekonomi nasional.
    • Sistem etatisme, di mana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
    • Persaingan tidak sehat dan pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat
  • Sistem Ekonomi Kerakyatan
     Sistem ekonomi kerakyatan berlaku di Indonesia sejak terjadinya Reformasi  di Indonesia pada tahun 1998. Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakat memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha. Sistem ekonomi kerakyatan mempunyai ciri-ciri berikut ini.
    • Bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat.
    • Memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup.
    • Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
    • Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.
    • Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar