Nama : Nurl Fathia Lulu Septiarini
NPM : 25212506
Kelas : 4EB19
1.
Benturan kepentingan
Benturan
kepentingan adalah perbedaan antara kepentingan ekonomis perusahaan dengan
kepentingan ekonomis pribadi Direktur, Komisaris atau pemegang saham utama di
suatu perusahaan. Benturan kepentingan ini dapat dikategorikan menjadi 8 jenis
situasi sebagai berikut:
a.
Segala konsultasi atau hubungan lain
yang signifikan atau berkeinginan mengambil andil di dalam aktivitas pemasok,
pelanggan atau pesaing (competitor). Contoh: Seorang karyawan disebuah perusahaan
memeliki usaha dibidang penyedian bahan baku, dan kemudian karyawan tersebut
berusaha menggantikan aktifitas pemasok lain dengan memasukkan pasokan bahan
baku dari usaha yang dia miliki tersebut ke perusahaan tempat dia bekerja.
b.
Segala
kepentingan pribadi yang berhubungan dengan kepentingan perusahaan. Contoh: Ketika
seorang karyawan mendapatkan tugas keluar kota dari perusahaan tempat dia
berkerja dia memanfaatkan sebagian dari waktu tersebut untuk sekalian berlibur
dengan anggota keluarganya.
c.
Segala hubungan bisnis atas nama
perusahaan dengan personal yang masih ada hubungan keluarga ( family )
dengan perusahaan yang dikontrol oleh personal tersebut. Contoh: Seorang
karyawan di suatu perusahaan memasukkan anggota keluarganya untuk dapat
menempati suatu posisi di perusahaan tersebut tanpa harus melewati tahapan
recruitment seperti para pencari kerja lainnya.
d.
Segala
posisi dimana karyawan dan pimpinan perusahaan mempunyai pengaruh ( control )
terhadap evaluasi hasil pekerjaan atau kompensasi dari personal yang masih ada
hubungan keluarga. Contoh : Seorang manajer
memberikan evaluasi hasil kerja yang baik terhadap anggota keluarganya yang
bekerja di perusahaan itu juga, padahal kinerja dari anggota keluarganya itu
tidak sesuai dengan hasil laporan yang dilaporkan oleh manajer tersebut.
e.
Segala
penggunaan pribadi maupun berbagai informasi rahasia perusahaan demi suatu
kepentingan pribadi, seperti anjuran untuk membeli atau menjual barang atau
produk milik perusahaan yang didasarkan atas informasi rahasia tersebut. Contoh: Seorang karyawan disuatu perusahaan
memberikan atau membocorkan rahasia perusahaan kepada temannya yang berkerja
disuatu perusahaan yang bergerak dibidang usaha yang sama.
f.
Segala
penjualan atau pembelian perusahaan yang menguntungkan pribadi. Contoh : Perusahaan membeli kendaraan untuk menunjang
kegiatan operasional perusahaan, tetapi salah satu karyawan diperusahaan
tersebut menggunakan kendaraan tersebut untuk berekreasi ke suatu tempat.
g.
Segala
penerimaan dari keuntungan seseorang atau organisasi atau pihak ketiga yang
berhubungan dengan perusahaan. Contoh :
Perusahaan menjual salah satu asetnya kepada perusahaan lain dengan harga yang
telah dimanipulasi sehingga perusahaan memperoleh keuntungan yang besar.
h.
Segala
aktivitas yang berkaitan dengan insider trading atas perusahaan yang telah
go public yang merugikan pihak lain. Contoh :
Seorang karyawan dalam memberikan informasi kepada manajer investainya tentang
efek yang diperdagangkan yang dimana informasi tersebut tidak disediakan oleh
emiten, dan orang dalam tersebut melakukan transaksi atas efek perusahaan
tersebut.
Apabila
situasi yang telah disebutkan terjadi atau apabila individu tidak yakin apakah
suatu situasi yang sedang terjadi merupakan benturan kepentingan, maka harus
segera dilaporkan hal – hal yang terkait dengan situasi tersebut kepada petugas
kepatuhan perusahaan. Apabila manajemen senior perusahaan menetapkan bahwa
situasi tersebut menimbulkan kepentingan, maka mereka harus segera melaporkan
benturan kepentingan ini kepada komite pemeriksa. Berikut ini merupakan
beberapa upaya suatu perusahaan atau organisasi dalam menghindari benturan
kepentingan adalah sebagai berikut :
·
Menghindari diri dari tindakan dan
situasi yang dapat menimbulkan benturan kepentingan pribadi dengan perusahaan.
·
Mengusahakan lahan pribadi untuk
digunakan sebagai kebun perusahaan yang dapat menimbulkan potensi penyimpangan
kegiatan pemupukan.
·
Menyewakan properti pribadi kepada
perusahaan yang dapat menimbulkan potensi penyimpangan kegiatan pemeliharaan.
·
Mengungkapkan dan melaporkan setiap
kepentingan di luar pekerjaan perusahaan.
·
Memiliki bisnis pribadi yang sama dengan
perusahaan.
·
Menghormati hak setiap insane perusahaan
untuk memiliki kegiatan di luar jam kerja, di luar pekerjaan dari perusahaan
dan yang bebas dari benturan kepentingan.
·
Tidak akan memegang jabatan dalam suatu
lemaga atau institusi lain di luar perusahaan dalam bentuk apapun, kecuali
telah mendapat persetujuan tertulis dari yang berwenang.
·
Menghindari diri dari memiliki
kepentingan keuangan maupun non keuangan pada suatu perusahaan atau
organisasi pesaing.
·
Menghindari situasi atau perilaku yang
dapat menimbulkan kesan, spekulasi atau kecurigaan adanya benturan kepentingan.
·
Mengungkapkan atau melaporkan setiap kemungkinan
benturan kepentingan pada suatu kontrak yang telah disetujui maupun yang belum
disetujui.
·
Tidak akan menginvestasikan dana atau
melakukan ikatan bisnis pada individu atau pihak lain yang mempunyai
keterkaitan bisnis secara langsung ,aupun tidak langsung.
2.
Etika dalam tempat kerja
Dalam pandangan rasional tentang perusahaan,
kewajiban moral utama pegawai adalah untuk bekerja mencapai tujuan perusahaan
dan menghindari kegiatan-kegiatan yang mungkin
mengancam tujuan tersebut. Ada dua hal yang
terkandung dalam etika bisnis yaitu kepercayaan dan tanggung jawab. Kepercayaan
diterjemahkan kepada bagaimana mengembalikan kejujuran dalam dunia kerja dan
menolak stigma lama bahwa kepintaran berbisnis diukur dari kelihaian
memperdayasaingan. Sedangkan tanggung jawab diarahkan atas mutu output sehingga
insan bisnis jangan puas hanya terhadap kualitas kerja yang asal – asalan.
Adapun beberapa praktik di dalam suatu
pekerjaan yang dilandasi dengan etika dengan berinteraksi di dalam suatu
perusahaan, misalnya:
a.
Etika Hubungan
dengan Karyawan
Di
dalam perusahaan ada aturan-aturan dan batas-batas etika yang mengatur hubungan
atasan dan bawahan, Atasan harus ramah dan menghormati hak-hak bawahan,
Karyawan diberi kesempatan naik pangkat, dan memperoleh penghargaan.
b.
Etika dalam
hubungan dengan public
Hubungan
dengan publik harus dujaga sebaik mungkin, agar selalu terpelihara hubungan
harmonis. Hubungan dengan public ini menyangkut pemeliharaan ekologi,
lingkungan hidup. Hal ini meliputi konservasi alam, daur ulang dan polusi.
Menjaga kelestarian alam, recycling (daur ulang) produk adalah uasha-usaha yang
dapat dilakukan perusahaan dalam rangka mencegah polusi, dan menghemat sumber
daya alam.
Sikap
baik menurut suatu tata krama bukan berarti bersikap sebagai seorang yang tahu
segalanya atau mengoreksi kesalahan orang lain. namun suatu usaha untuk
menghormati pihak lain dan memperlakukan mereka dengan sopan dan baik. Banyak
etika yang berlaku di tempat kerja, namun ada beberapa yang perlu anda cermati
:
1) Menghormati
Budaya Kerja Perusahaan Anda
Bila budaya kerja perusahaan tempat Anda
bekerja bersifat santai dan kasual, jangan mengenakan suits mahal dari butik
perancang italia. Hal ini disamping akan membuat Anda „berbeda‟ juga
dimungkinkan menimbulkan kecemburuan sosial dari rekan-rekan sejawat Anda. Jadi
bagian dari mereka.
2)
Hormat Senior Anda
Banyak perusahaan punya tingkat hierarki
sendiri, pelajari dan sesuaikan sikap Anda pada tiap tingkatan. Misal: Jangan
anggap bos seperti teman bermain atau bercanda.
3)
Hormati Privacy Orang Lain.
Meski Anda bekerja dengan banyak orang, anda
harus tahu secara pasti batas-batas pribadi mereka Jangan sok akrab dengan
melakukan pendekatan yang tidak perlu.
4) Hormati
Cara Pandang Orang Lain.
Selesaikan pertentangan yang terjadi dengan
luwes. Kenali perbedaan pendapat tentang agama, politik, moral serta gaya hidup
masing-masing orang, tapi jangan paksakan apa yang menjadi keyakinan Anda.
5)
Tangani Beban Kerja Anda Tanpa Perlu
Melimpahkannya pada Orang Lain.
Stres memang tidak dapat dihindari, namun
saat mengalaminya Anda harus menyalurkannya pada hal yang lebih positif, tanpa
perlu marah atau membentak rekan kerja Anda.
6) Bersikap
Sopan Pada Semua Orang Di Kantor.
Bahkan jika posisi Anda sudah lumayan tinggi
sekalipun, bukan berarti Anda dapat memerintah bawahan dengan sewenang-wenang.
Karena semua orang berhak dihormati dan didengar pendapatnya.
7) Tidak
Semena – mena Menggunakan Fasilitas Kantor
Perlu
Anda ketahui bahwa peralatan kantor disediakan untuk memudahkan kerja banyak
pihak, jadi rawatlah baik-baik semua fasilitas yang Anda pakai. Dan hindari
penggunaan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi. Misalnya, menggunakan
mobil dinas untuk keperluan-keperluan kantor dsb.
3.
Aktivitas bisnis internasional – masalah budaya
Seorang
pemimpin memiliki peranan penting dalam membentuk budaya perusahaan. Hal itu
bukanlah sesuatu yang kabur dan hambar, melainkan sebuah gambaran jelas dan
konkrit. Jadi, budaya itu adalah tingkah laku, yaitu cara individu bertingkah
laku dalam mereka melakukan sesuatu. Tidaklah mengherankan, bila sama-sama kita
telaah kebanyakan perusahaan sekarang ini. Para pemimpin yang bergelimang
dengan fasilitas dan berbagai kondisi kemudahan. Giliran situasinya dibalik
dengan perjuangan dan persaingan, mereka mengeluh dan malah sering mengumpat
bahwa itu semua karena SDM kita yang tidak kompeten dan tidak mampu.
Mereka
sendirilah yang membentuk budaya itu (masalah budaya). Semua karena
percontohan, penularan dan panutan dari masing-masing pemimpin. Maka timbul paradigma,
mengubah budaya perusahaan itu sendiri. Budaya perusahaan memberi kontribusi
yang signifikan terhadap pembentukan perilaku etis, karena budaya perusahaan
merupakan seperangkat nilai dan norma yang membimbing tindakan karyawan. Budaya
dapat mendorong terciptanya prilaku. Dan sebaliknya dapat pula mendorong
terciptanya prilaku yang tidak etis.
4.
Akuntabilitas Sosial
Akuntabilitas sosial merupakan proses
keterlibatan yang konstruktif antara warga negara dengan pemerintah dalam
memeriksa pelaku dan kinerja pejabat publik, politisi dan penyelenggara
pemerintah.
Tujuan
Akuntanbilitas Sosial, antara lain :
1)
Untuk mengukur dan mengungkapkan dengan tepat
seluruh biaya dan manfaat bagi masyarakat yang ditimbulkan oleh
aktifitas-aktifitas yang berkaitan dengan produksi suatu perusahaan
2)
Untuk mengukur dan melaporkan pengaruh
kegiatan perusahaan terhadap lingkungannya, mencakup : financial dan managerial
social accounting, social auditing.
3)
Untuk menginternalisir biaya sosial dan
manfaat sosial agar dapat menentukan suatu hasil yang lebih relevan dan
sempurna yang merupakan keuntungan sosial suatu perusahaan.
Salah satu alasan utama kemajuan
akuntabilitas sosial menjadi lambat yaitu kesulitan dalam pengukuran kontribusi
dan kerugian. Prosesnya terdiri dari atas tiga langkah, diantaranya:
1)
Menentukan biaya dan manfaat sosialSistem
nilai masyarakat merupakan faktor penting dari manfaat dan biaya sosial.
Masalah nilai diasumsikan dapat diatasi dengan menggunakan beberapa jenis
standar masyarakat dan mengidentifikasikan kontribusi dan kerugian secara
spesifik
2)
Kuantifikasi terhadap biaya dan manfaat saat
aktivitas yang menimbulkan biaya dan manfaat sosial ditentukan dan kerugian
serta kontribusi
3)
Menempatkan nilai moneter pada jumlah
akhir.Tanggung Jawab Sosial BisnisDunia bisnis hidup ditengah-tengah
masyarakat, kehidupannya tidak bisa lepas dari kehidupan masyarakat.
Oleh karena itu ada suatu tanggung jawab
sosial yang dipikul oleh bisnis. Banyak kritik dilancarkan oleh masyarakat
terhadap bisnis yang kurang memperhatikan lingkungan.
Banyak timbul perbedaan pendapat mengenai
bahwa tanggungjawab bisnis hanya terbatas sampai menghasilakan barang dan jasa
buat konsumen dengan harga yang murah, atau juga ada yang mengatakan
tanggungjawab bisnis adalah jangan mengambil keuntungan besar, tetapi yangsewajarnya.Dalam dunia
bisnis juga semua orang tidak mengharapkan memperoleh perlakuan tidak jujur
dari sesamanya, banyak praktik manipulasi tidak akan terjadi jika dilandasi
dengan moral tinggi.
Moral dan tingkat kejujuran rendah akan
menghancurkan tata nilai etika bisnis itu sendiri, karena masalahnya nilai
etika hanya ada di dalam hati nurani seseorang. Etika mempunyai kendali intern
dalam hati, berbeda dengan hokum yang mempunyai unsur paksaan ekstern. Akan
tetapi bagi orang-orang yang berkecimpung dalam bidang bisnis yang dilandasi
oleh rasa keagamaan mendalam akan mengetahui bahwa perilaku jujur akan
memberikan kepuasan tersendiri dalam kehidupannya baik dalam duniawi maupun
akhirat.
5.
Manajemen Krisis
Manajemen
krisis adalah respon pertama perusahaan terhadap sebuah kejadian yang dapat
merubah jalannya operasi bisnis yang telah berjalan normal. Artinya terjadi
gangguan pada proses bisnis ‘normal’ yang menyebabkan perusahaan mengalami
kesulitan untuk mengoptimalkan fungsi-fungsi yang ada, dan dengan demikian
dapat dikategorikan sebagai krisis. Kejadian buruk dan krisis yang melanda
dunia bisnis dapat mengambil beragam bentuk. Mulai dari bencana alam seperti
Tsunami, musibah teknologi (kebakaran, kebocoran zat – zat berbahaya) sampai
kepada karyawan yang mogok kerja. Segala kejadian buruk dan krisis, berpotensi
menghentikan proses normal bisnis yang telah dan sedang berjalan, membutuhkan
penanganan yang segera (immediate) dari pihak manajemen. Penanganan
yang segera ini kita kenal sebagai manajemen krisis (crisis management).
Saat
ini, manajemen krisis dinobatkan sebagai new corporate discipline. Manajemen
krisis adalah respon pertama perusahaan terhadap sebuah kejadian yang dapat
merubah jalannya operasi bisnis yang telah berjalan normal. Pendekatan yang
dikelola dengan baik sebagai respon terhadap kejadian itu terbukti secara
signifikan sangat membantu meyakinkan para pekerja, pelanggan, mitra, investor,
dan masyarakat luas akan kemampuan organisasi melewati masa krisis.
Aspek
dalam Penyusunan Rencana Bisnis
Setidaknya terdapat enam aspek yang
mesti kita perhatikan jika kita ingin menyusun rencana bisnis yang lengkap
yaitu tindakan untuk menghadapi :
1.
Situasi darurat (Emergency Respon).
2.
Skenario untuk pemulihan dari
bencana (Disaster Recovery)
3.
Skenario untuk pemulihan
bisnis (Business Recovery)
4.
Strategi untuk memulai bisnis
kembali (Business Resumption)
5.
Menyusun rencana-rencana
kemungkinan (Contingency Planning), dan
6.
Manajemen Krisis (Crisis Management).
Penanganan krisis pada hakekatnya dalam
setiap penanganan krisis, perusahaan perlu membentuk tim khusus. Tugas utama
tim manajemen krisis ini terutama adalah mendukung para karyawan perusahaan
selama masa krisis terjadi. Kemudian menentukan dampak dari krisis yang terjadi
terhadap operasi bisnis yang berjalan normal, dan menjalin hubungan yang baik
dengan media untuk mendapatkan informasi tentang krisis yang terjadi. Sekaligus
menginformasikan kepada pihak-pihak yang terkait terhadap aksi – aksi yang
diambil perusahaan sehubungan dengan krisis yang terjadi.
CONTOH KASUS :
Manipulasi Laporan
Keuangan PT. Kimia Farma Tbk.
Pada audit tanggal 31 Desember 2001,
manajemen Kimia Farma melaporkan adanya laba bersih sebesar Rp 132 milyar, dan
laporan tersebut di audit oleh Hans Tuanakotta & Mustofa (HTM). Akan
tetapi, Kementerian BUMN dan Bapepam menilai bahwa laba bersih tersebut terlalu
besar dan mengandung unsur rekayasa. Setelah dilakukan audit ulang, pada 3
Oktober 2002 laporan keuangan Kimia Farma 2001 disajikan kembali (restated),
karena telah ditemukan kesalahan yang cukup mendasar. Pada laporan keuangan
yang baru, keuntungan yang disajikan hanya sebesar Rp 99,56 miliar, atau lebih
rendah sebesar Rp 32,6 milyar, atau 24,7% dari laba awal yang dilaporkan.
Kesalahan itu timbul pada unit Industri Bahan Baku yaitu kesalahan berupa overstatedpenjualan sebesar
Rp 2,7 miliar, pada unit Logistik Sentral berupaoverstated persediaan barang sebesar Rp 23,9
miliar, pada unit Pedagang Besar Farmasi berupa overstated persediaan sebesar Rp 8,1 miliar dan overstated penjualan sebesar Rp 10,7 miliar.
Kesalahan penyajian yang berkaitan
dengan persediaan timbul karena nilai yang ada dalam daftar harga persediaan
digelembungkan. PT Kimia Farma, melalui direktur produksinya, menerbitkan dua
buah daftar harga persediaan (master prices) pada tanggal 1 dan 3
Februari 2002. Daftar harga per 3 Februari ini telah digelembungkan nilainya
dan dijadikan dasar penilaian persediaan pada unit distribusi Kimia Farma per
31 Desember 2001. Sedangkan kesalahan penyajian berkaitan dengan penjualan
adalah dengan dilakukannya pencatatan ganda atas penjualan. Pencatatan ganda
tersebut dilakukan pada unit-unit yang tidak disampling oleh akuntan, sehingga
tidak berhasil dideteksi. Berdasarkan penyelidikan Bapepam, disebutkan bahwa
KAP yang mengaudit laporan keuangan PT Kimia Farma telah mengikuti standar
audit yang berlaku, namun gagal mendeteksi kecurangan tersebut. Selain itu, KAP
tersebut juga tidak terbukti membantu manajemen melakukan kecurangan tersebut.
Selanjutnya diikuti dengan pemberitaan
di harian Kontan yang menyatakan bahwa Kementerian BUMN memutuskan penghentian
proses divestasi saham milik Pemerintah di PT KAEF setelah melihat adanya
indikasi penggelembungan keuntungan (overstated) dalam laporan
keuangan pada semester I tahun 2002. Dimana tindakan ini terbukti melanggar
Peraturan Bapepam No.VIII.G.7 tentang
Pedoman Penyajian Laporan Keuangan poin 2 – Khusus huruf m – Perubahan
Akuntansi dan Kesalahan Mendasar poin 3) Kesalahan Mendasar, sebagai berikut:
“Kesalahan mendasar mungkin timbul dari kesalahan
perhitungan matematis, kesalahan dalam penerapan kebijakan akuntansi, kesalahan
interpretasi fakta dan kecurangan atau kelalaian.
Dampak perubahan kebijakan akuntansi
atau koreksi atas kesalahan mendasar harus diperlakukan secara retrospektif
dengan melakukan penyajian kembali (restatement) untuk periode yang
telah disajikan sebelumnya dan melaporkan dampaknya terhadap masa sebelum
periode sajian sebagai suatu penyesuaian pada saldo laba awal periode.
Pengecualian dilakukan apabila dianggap tidak praktis atau secara khusus diatur
lain dalam ketentuan masa transisi penerapan standar akuntansi keuangan baru”.
Analisis :
Aktivitas manipulasi pencatatan laporan keungan yang
dilakukan manajemen tidak terlepas dari bantuan akuntan. Akuntan yang melakukan
hal tersebut memberikan informasi yang menyebabkan pemakai laporan keuangan
tidak menerima informasi yang fair. Akuntan sudah melanggar etika profesinya.
Kejadian manipulasi pencatatan laporan keuangan yang menyebabkan dampak yang
luas terhadap aktivitas bisnis yang tidak fair membuat
pemerintah campur tangan untuk membuat aturan yang baru yang mengatur profesi
akuntan dengan maksud mencegah adanya praktik-praktik yang akan melanggar etika
oleh para akuntan publik.