Rabu, 22 Juni 2016

Essay "Motivasi Kerja Mahasiswa Jurusan Akuntansi Setelah Mempelajari Bidang-Bidang Akuntansi"

Motivasi Kerja Mahasiswa Jurusan Akuntansi Setelah Mempelajari
Bidang-Bidang Akuntansi

          Dalam memilih suatu profesi sangat berkaitan erat dengan teori motivasi yaitu teori pengharapan (expectancy theory). Motivasi berasal dari kata latin “movere” yang artinya dorongan atau menggerakkan. Menurut Sembiring (2009), motivasi sangat penting dimiliki setiap individu dalam dirinya karena motivasi menyebabkan individu mau bekerja giat dan antusias mencapai hasil yang optimal. Menurut Gibson dalam Aprilyan (2011), motivasi merupakan konsep yang menguraikan tentang kekuatan-kekuatan individu untuk memulai dan mengarahkan perilakunya terhadap pekerjaan tertentu. Menurut Robbins dalam Wicaksono (2011), motivasi adalah proses yang ikut menentukan intensitas, arah, dan ketekunan individu dalam usaha mencapai sasaran. Menurut Supardi dan Anwar (2004) dalam Tengker dan Jenny (2007) motivasi adalah keadaan dalam pribadi sesorang yang mendorong keinginan individu untuk melakukan kegiatan-kegiatan tertentu guna mencapai tujuan. Menurut Komaruddin (1994) pada dasarnya motivasi dibagi menjadi dua jenis utama yaitu motivasi intrisnsik (motivasi yang timbul dari dalam diri seseorang) yang disebut juga motivasi murni dan motivasi ekstrinsik (motivasi yang timbul disebabkan faktor dari luar diri seseorang) seperti kenaikan pangkat, pujian, hadiah dan lain-lain. Dapat dikatakan bahwa motivasi adalah suatu dorongan baik dari dalam ataupun luar dirinya yang mengarahkan perilaku atau tindakan individu dalam mencapai tujuannya.
          Mahasiswa tahun terakhir, menjelang kelulusannya, tentunya telah memiliki rencana atau paling tidak pemikiran mengenai alternatif langkah yang akan ditempuh setelah kelulusannya. Pendidikan akuntansi mempunyai tugas untuk menghasilkan profesional-profesional di bidang akuntansi. Agar dapat mencapai tujuan tersebut maka desain pendidikan akuntansi harus relevan terhadap dunia kerja, khususnya dunia kerja bagi sarjana akuntansi. Terdapat beberapa jenis karir yang dapat dijalankan oleh mahasiswa akuntansi yang telah menjadi sarjana, yaitu sebagai akuntan publik, akuntan perusahaan, akuntan pendidik dan akuntan pemerintah. Dalam memilih karir yang akan dijalaninya, mahasiswa akuntansi memiliki berbagai pertimbangan untuk memilih karir apa yang akan dijalaninya.
          Pemilihan karier bagi mahasiswa akuntansi adalah tahap awal dari pembentukan karier tersebut setelah menyelesaikan kuliahnya. Banyak realitas yang terjadi di dunia kerja yang mengharuskan lulusan akuntansi pandai dalam mempertimbangkannya. Penentuan pilihan karier karena persepsi mahasiswa umumnya dipengaruhi oleh pengetahuan pribadi mengenai lingkungan kerja, informasi dari lulusan terdahulu, keluarga, dosen, dan text book yang dibaca ataupun digunakan. Praktik bisnis sekarang ini lebih mengutamakan kemampuan (skill) dan pengetahuan (knowledge) yang lebih dibandingkan pada saat kuliahnya.
          Mahasiswa akuntansi sebagai calon sarjana akuntansi, dapat mempertimbangkan karier apa yang akan mereka jalani nantinya. Pada umumnya keinginan mahasiswa akuntansi adalah menjadi seorang profesional dalam bidang akuntansi. Sedangkan profesi non akuntansi yang dapat dimasuki adalah dari sektor keuangan. Mahasiswa akuntansi sebagai calon profesional harus memiliki (knowledge), ketrampilan (skill) dan kemampuan (ability) dalam berkarir. Dalam memilih karir, mahasiswa memiliki motivasi yang mendorong mereka untuk bekerja dan memilih karir yang sesuai. Motivasi merupakan kesediaan untuk mengeluarkan tingkat upaya yang tinggi ke arah tujuan organisasi yang dikondisikan oleh kemampuan upaya itu untuk memenuhi suatu kebutuhan individu.

Referensi :
Andi Setiawan Chan, 2012. “Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pemilihan Karir menjadi Akuntan Publik oleh Mahasiswa Jurusan Akuntansi”. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi – Vol. 1, No. 1, Januari 2012.  (Diakses Pada, 23 Juni 2016. 10:42 WIB).
Lara Absara Aprilyan, 2011. “Faktor-Faktor Mempengaruhi Mahasiswa Akuntansi dalam Pemilihan Karir menjadi Akuntan Publik (Studi Empiris pada Mahasiswa Akuntansi UNDIP dan Mahasiswa Akuntansi UNIKA)”, Skripsi. Universitas Diponegoro : Semarang. (Diakses Pada, 23 Juni 2016. 10:46 WIB).
Reni Yendrawati, 2007. “Persepsi Mahasiswa dan Mahasiswi Akuntansi Mengenai Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pemilihan Karir sebagai Akuntan”. Fenomena: Vol. 5 No. 2, September 2007.  (Diakses Pada, 23 Juni 2016. 11:00 WIB).
Yoesdhita Agisio Chirdiansyah, 2012. “Perbedaan Persepsi, Motivasi, dan Minat Mahasiswa Akuntansi Angkatan 2008 Universitas Brawijaya atas Pemilihan Bidang Kerja setelah Menjadi Sarjana Akuntansi”, Skripsi. Universitas Brawijaya : Malang. (Diakses Pada, 23 Juni 2016. 10:53 WIB).


Tulisan Ini Adalah Salah Satu Bentuk Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Softskill Akuntansi Internasional

Nama                     : Nurl Fathia L.S
Dosen Matkul        : Jessica B., SE., MMSi


UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI


Analisis Jurnal 3

Topik/Tema                 : Translasi Mata Uang Asing
Judul                           : Mengukur dan Mengantisipasi Translasi Laporan Keuangan Mata                            Uang Asing
Nama Penulis/Peneliti : Primsa Bangun
Bisnis internasional menyebabkan munculnya masalah baru, yaitu tentang mata uang suatu negara yang berbeda dengan mata uang negara lain. Dengan demikian, proses konversi perlu dilakukan, yaitu suatu mata uang asing diubah ke mata uang yang lain. Kondisi ini melahirkan proses tanslasi, yaitu suatu mata uang disajikan atau diterjemahkan dalam mata uang yang lain. Translasi dapat juga diartikan mengukur seberapa jauh laporan keuangan konsolidasi dari suatu perusahaan dipengaruhi oleh fluktuasi kurs valas. Translasi ini muncul karena adanya kebutuhan untuk mengkonversi laporan keuangan dari operasi perusahaan di luar negeri yang menggunakan mata uang lokal ke dalam mata uang negara asal untuk tujuan konsolidasi dan pelaporan. Laporan keuangan konsolidasi umumnya digunakan oleh manajemen perusahaan untuk menilai kinerja perusahaan affiliasi diluar negeri. Bila kurs valas berubah sejak periode pelaporan sebelumnya, maka translasi atau penilaian ulang atas asset, hutang, penerimaan, biaya, laba dan rugi yang didenominasi dalam valas akan menyebabkan laba/rugi valas (foreign exchange gains or losses). Perusahaan internasional yang tidak peduli dengan translasi umumnya berpendapat bahwa pendapatan yang diperoleh oleh cabang-cabang perusahaan tidak perlu dikonversi dalam mata uang perusahaan induknya. Metode translasi dikenal  dengan 4 jenis konversi mata uang yaitu current/non current method, monetary/nonmonetary method, temporal method, current rate method. Hasil dari penelitian ini adalah translasi atas nilai tukar adalah gambaran ikhtisar dari neraca , laba rugi perusahaan multinasional terhadap perubahan di dalam nilai tukar nominal. Perusahaan multinasional harus mengkonsolidasi pembukuannya dalam satu mata uang (biasanya negara dimana perusahaan induk berada) meskipun arus kasnya didenominasi dalam banyak mata uang.

Kesimpulan : Translasi dibutuhkan untuk mengkonversi laporan keuangan dari operasi perusahaan di luar negeri yang menggunakan mata uang lokal ke dalam mata uang negara asal untuk tujuan konsolidasi dan pelaporan, juga membantu pemakai memahami laporan keuangan tersebut. Penyesuaian translasi yang dilakukan dengan menggunakan temporal method maupun current rate method akan dicerminkan ke dalam laporan keuangan, sehingga jumlah-jumlah yang ada dalam setiap perkiraan dijabarkan secara lebih spesifik. Pada current rate method, digunakan net asset karena seluruh net asset ditranslasikan pada kurs saat ini. Sedangkan pada temporal method hanya digunakan net monetary asset yang diukur pada current rate. FAS No.8 didasarkan atas pendekatan monetary/nonmonetary, dimana penilaian ulang laporan keuangan digunakan untuk tujuan konsolidasi. FAS No.52 mengharuskan semua aset dan kewajiban diukur dengan kurs saat ini.
Jurnal Akuntansi Publikasi, Volume 5, Nomor 1, Januari 2005 : 47 – 58-Universitas Kristen Krida Wacana

Referensi :
Primsa Bangun, 2005. Mengukur dan Mengantisipasi Translasi Laporan Keuangan Mata Uang Asing”. Jurnal Akuntansi Publikasi, Volume 5, Nomor 1, Januari 2005 : 47 – 58. Universitas Kristen Krida Wacana.  (Diakses Pada, 22 Juni 2016. 12:45 WIB)
.
Tulisan Ini Adalah Salah Satu Bentuk Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Softskill Akuntansi Internasional

Nama                     : Nurl Fathia L.S
Dosen Matkul        : Jessica B., SE., MMSi


UNIVERSITAS GUNADARMA

FAKULTAS EKONOMI

Analisis Jurnal 2

Topik/Tema                 : Transfer Pricing
Judul                           : Pengaruh Pajak, Tunneling Incentive dan Mekanisme Bonus                                                 Terhadap Keputusan Transfer Pricing
Nama Penulis/Peneliti : Mispiyanti
Praktik transfer pricing jika dilihat dari sisi pemerintahan sebagaimana tercantum dalam Peraturan Dirjen Pajak Nomor 43 Tahun 2010 yang diubah dengan Peraturan Dirjen Pajak Nomor 32 Tahun 2011 tentang Penerapan Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha dalam Transaksi Antara Wajib Pajak dengan Pihak yang Mempunyai Hubungan Istimewa diyakini dapat mengakibatkan berkurang atau hilangnya potensi penerimaan pajak suatu negara karena perusahaan multinasional cenderung memindahkan kewajiban perpajakannya dari negara-negara yang memiliki tarif pajak yang tinggi ke negara-negara yang menerapkan tarif pajak rendah. Peraturan transfer pricing tersebut mencakup beberapa hal, yaitu pengertian hubungan istimewa, wewenang menentukan perbandingan utang dan modal, dan wewenang untuk melakukan koreksi dalam hal terjadi transaksi yang tidak arm’s length. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2010-2013. Sampel dalam penelitian ini menggunakan metode purposive sampling. Teknik sampling ini merupakan suatu metode pengambilan sampel yang disesuaikan dengan kriteria tertentu. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data kuantitatif yang berupa data sekunder yaitu berupa laporan perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2010-2013. Data yang digunakan dalam penelitian mengenai pajak, tunneling incentive dan mekanisme bonus berpengaruh terhadap keputusan transfer pricing pada perusahaan manufaktur menggunakan data sekunder yaitu laporan keuangan perusahaan manufaktur di Indonesia yang di publikasikan di website www.idx.co.id. Metode analisis data dalam penelitian ini adalah statistik deksriptif  dan regresi logistik dengan metode Stepwise. Hasil pengujian hipotesis menunjukkan bahwa variabel pajak tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap keputusan transfer pricing pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada periode 2010 - 2013. Ini dapat dilihat dari tingkat signifikansi masing-masing sebesar 0,093 yang lebih besar dari 0,05. Selanjutnya, dalam penelitian ini menunjukkan bahwa tunneling incentive berpengaruh signifikan terhadap keputusan transfer pricing pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2010 – 2013. Ini dapat dilihat dari tingkat signifikansi masing-masing sebesar 0,027 yang lebih kecil dari 0,05. Selanjutnya, dalam penelitian ini menunjukkan bahwa mekanisme bonus tidak berpengaruh signifikan terhadap keputusan transfer pricing pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2010 – 2013. Ini dapat dilihat dari tingkat signifikansi masing-masing sebesar 0,999 yang lebih besar dari 0,05.

Kesimpulan : Implikasi dalam penelitian tentang praktik transfer pricing pada perusahaan multinasional dengan status kepemilikan asing adalah transfer pricing merupakan suatu harga jual khusus yang dipakai dalam pertukaran antar divisi atau perusahaan. Namun dalam praktiknya, transfer pricing banyak digunakan secara ilegal guna meminimalkan beban pajak perusahaan. Namun dalam penelitian ini tidak terbukti, kemungkinan perusahaan mengurangi beban pajak perusahaan dengan menerapkan manajemen pajak. Mekanisme bonus merupakan salah satu strategi atau motif perhitungan dalam akuntansi yang tujuannya adalah untuk memberikan penghargaan kepada direksi atau manajemen dengan melihat laba secara keseluruhan. Adanya kebijakan bonus yang sudah tepat, maka pemilik berharap manajemen dapat meningkatkan kinerja perusahaan melalui efisiensi pembayaran pajak. Namun, upaya menghemat pengeluaran pajaknya tidak selalu dilakukan dengan faktor mekanisme bonus, tetapi perusahaan dapat melakukan manajemen pajak yang dapat berpengaruh terhadap nilai perusahaan secara keseluruhan.

Jurnal Akuntansi & Investasi Publikasi Vol. 16 No.1 Januari 2015- STIE Putra Bangsa
Referensi :
Mispiyanti, 2015. Pengaruh Pajak, Tunneling Incentive dan Mekanisme Bonus terhadap Keputusan Transfer Pricing”. Jurnal Akuntansi & Investasi Publikasi Vol. 16 No.1 Januari 2015. STIE Putra Bangsa.  (Diakses Pada, 22 Juni 2016. 12:34 WIB).

Tulisan Ini Adalah Salah Satu Bentuk Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Softskill Akuntansi Internasional

Nama                     : Nurl Fathia L.S
Dosen Matkul        : Jessica B., SE., MMSi


UNIVERSITAS GUNADARMA

FAKULTAS EKONOMI

Analisis Jurnal 1

Topik/Tema                 : Perpajakan Internasional
Judul                           : Evaluasi Regulasi atas Praktik Penghindaran Pajak Penanaman Modal                                 Asing
Nama Penulis/Peneliti : Ning Rahayu
Dalam rangka menarik investor asing, banyak negara secara aktif mempromosikan negaranya agar menjadi lokasi investasi dengan memberikan berbagai insentif. Insentif tersebut dapat berupa insentif non pajak maupun insentif pajak. Bagi Indonesia, undangan pemerintah kepada investor asing untuk terus menanamkan investasi di Indonesia tak pernah berhenti diserukan. Pemerintah Indonesia tidak kalah gencar berupaya menarik investor untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi Indonesia. Fasilitas Pajak Penghasilan yang diberikan adalah berupa pengurangan penghasilan neto, penyusutan dan amortisasi yang dipercepat, pengenaan Pajak Penghasilan atas dividen sebesar 10%, atau tarif yang lebih rendah, dan kompensasi kerugian yang lebih lama dari 5 tahun. Bagi wajib pajak, khususnya Penanaman Modal Asing (PMA), upaya efisiensi pajak dilakukan dengan memanfaatkan peluang yang terdapat dalam ketentuan perpajakan yang berlaku dikenal dengan tax planning dan tidak melanggar hukum. PMA lazim melakukan perencanaan pajak, baik yang bersifat aktif (agresif) maupun pasif (nonagresif), agar memperoleh manfaat sebesar mungkin dari kebutuhan negara berkembang seperti Indonesia yang masih mengalami defisit pendanaan proyek yang padat modal. Namun di sisi pemerintah, tentu saja perencanaan pajak demikian dapat dipersepsikan sebagai praktik penghindaran pajak. Metode penelitian dalam jurnal ini adalah menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian termasuk dalam penelitian deskriptif. Pengumpulan data yang digunakan pada penelitian ini dilakukan melalui beberapa metode, yaitu: studi kepustakaan dan pengamatan terlibat. Tempat dilakukannya penelitian ini adalah Kantor-kantor Pelayanan Pajak (KPP) Penanaman Modal Asing (PMA), Konsultan pajak besar yang menangani perpajakan perusahaan Penanaman Modal Asing, Beberapa perusahaan Penanaman Modal Asing yang menjadi objek observasi terlibat dalam penelitian, Badan Peradilan Pajak (BPP). Sedangkan penentuan informan kunci menggunakan purposive sampling. Hasil penelitian ini adalah (1) hingga saat ini Indonesia tidak memiliki aturan tentang Debt Equity Ratio/DER. Hal ini berarti sampai saat ini Indonesia tidak memiliki aturan penangkal praktik thin capitalization. Mengingat pentingnya aturan mengenai besarnya Debt Equty Ratio untuk mencegah praktik thin capitalization yang merugikan penerimaan negara dari sektor pajak, maka banyak negara mengatur mengenai besarnya Debt Equity Ratio tersebut dalam ketentuan thin capitalization rules di negaranya yang dipadukan dengan persyaratan kepemilikan. (2) Penetapan negara-negara tax haven berdasarkan list mengandung kelemahan sistemik karena pertama, apabila tidak sering diperbaharui, karena perkembangan sangat cepat. Untuk mengantisipasi hal ini banyak negara yang menentukan negara tax haven berdasarkan kriteria-kriteria tertentu, seperti berdasarkan kriteria besarnya tarif pajak yang berlaku di negara tersebut. Kedua, dalam ketentuan pasal 18 ayat (2) sebagai CFC Rules Indonesia adalah dalam hal kontrol. Indonesia menggunakan pendekatan hukum, yaitu kepemilikan pada CFC sebesar lebih dari 50% secara sendiri atau bersama-sama dengan Wajib Pajak Dalam Negeri lainnya. Dalam hal ini definisi kontrol yang diterapkan Indonesia hanya terbatas pada kepemilikan saham secara langsung terhadap badan usaha di luar negeri tersebut. (3) Dibandingkan dengan negara-nagara lain, khususnya negara Asia, kebijakan untuk menangkal praktik transfer pricing Indonesia terbatas. Sementara kebijakan untuk menangkal praktik transfer pricing di negara-negara tersebut pada umumnya sangat komprehensif. (4) Upaya menangkal praktik penghindaran pajak (tax avoidance) Indonesia banyak tergantung pada Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak.

Kesimpulan : Regulasi yang menangkal praktik Tax Avoidance Indonesia belum dapat memberikan hasil yang optimal dalam upaya menangkal praktik penghindaran pajak (tax avoidance) yang ada, yaitu: skema Thin Capitalization, pemanfaatan Tax Haven dan Controlled Firm Corporation, skema Transfer Pricing, serta skema Treaty Shopping. Namun demikian keberadaan dan kehadiran Penanaman Modal Asing tidak bisa diganti dengan insrrumen investasi lainnya. Aturan penangkal praktik penghindaran pajak melalui skema thin capitalization dan transfer pricing, khususnya ketentuan tentang Advance Pricing Agreement/APA, hanya tercantum dalam Undang Undang Pajak Penghasilan tanpa ditindaklanjuti dengan ketentuan pelaksanaannya.


Jurnal Akuntansi dan Keuangan Indonesia Publikasi Volume 7-No. 1, Juni 2010-Universitas Indonesia
Referensi :
Ning Rahayu, 2010. Evaluasi Regulasi atas Praktik Penghindaran Pajak Penanaman Modal Asing”. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Indonesia Volume 7-No. 1, Juni 2010. Universitas Indonesia.  (Diakses Pada, 22 Juni 2016. 11:23 WIB).

Tulisan Ini Adalah Salah Satu Bentuk Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Softskill Akuntansi Internasional

Nama                     : Nurl Fathia L.S
Dosen Matkul        : Jessica B., SE., MMSi


UNIVERSITAS GUNADARMA

FAKULTAS EKONOMI

Rabu, 04 Mei 2016

Tugas Mata Kuliah Softskill Akuntansi Internasional (Tugas V : Manajemen Risiko Keuangan)

MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN

Para eksekutif keuangan di seluruh dunia menghargai cara-cara baru dan imajinatif untuk meminimalkan eksposur yang dihadapi atas volatilitas kurs valuta asing, harga komoditas, tingkat suku bunga dan harga sekuritas.
            I. Hal Mendasar
Tujuan utama manajemen risiko keuangan adalah untuk meminimalkan potensi kerugian yang timbul dari perubahan tak terduga dalam harga mata uang, kredit, komoditas dan ekuitas. Risiko volatilitas harga yang dihadapi ini dikenal sebagai risiko pasar. Risiko pasar terdapat dalam berbagai bentuk. Meskipun fokus terhadap volatilitas harga atau tingkat, akuntan manajemen perlu mempertimbangkan risiko lainnya. Risiko likuiditas timbul karena tidak semua produk manajemen risiko keuangan dapat diperdagangkan secara bebas. Diskontinuitas pasar mengacu pada risiko bahwa pasar tidak selalu menimbulkan perubahan harga secara bertahap. Risiko kredit merupakan kemungkinan bahwa pihak lawan dalam kontrak manajemen risiko tidak dapat memenuhi kewajibannya. Risiko regulasi adalah risiko yang timbul karena pihak otoritas public melarang penggunaan suatu produk keuangan untuk tujuan tertentu. Risiko pajak merupakan risiko bahwa transaksi lindung nilai tertentu tidak dapat memperoleh perlakuan pajak yang diinginkan. Risiko akuntansi adalah peluang bahwa suatu transaksi lindung nilai tidak dapat dicatat sebagai bagian dari transaksi yang hendak dilindungi nilai.
               II. Mengapa Mengelola Risiko Keuangan?
Pertumbuhan jasa manajemen risiko yang cepat menunjukkan bahwa manajemen dapat meningkatkan nilai perusahaan dengan mengendalikan risiko keuangan. Jika nilai perusahaan menyamai nilai kini arus kas masa depannya, manajemen potensi risiko yang aktif dapat dibenarkan dengan beberapa alasan.
Pertama, manajemen eksposur membantu dalam menstabilkan ekspektasi arus kas perusahaan. Aliran arus kas yang lebih stabil dapat meminimalkan kejutan laba, sehingga meningkatkan nilai kini ekspektasi arus kas, laba yang stabil juga mengurangi kemungkinan risiko gagal bayar dan kebangkrutan atau risiko bahwa laba mungkin tidak dapat menutupi pembayaran jasa utang kontraktual.
Manajemen eksposur yang aktif memungkinkan perusahaan untuk berkonsentrasi pada risiko bisnisnya yang utama. Dengan demikian, suatu perusahaan manufaktur dapat melakukan lindung nilai risiko suku bunga dan mata uang berkonsentrasi pada produksi dan pemasaran. Manfaat yang sama juga tersedia bagi lembaga keuangan.
                III. Peranan Akuntansi
Akuntan manajemen memainkan peranan yang penting dalam proses risio manajemen. Mereka membantu dalam mengidentifikasi eksposur pasar, mengkuansifikasi keseimbangan yang terkait dengan strategi respons risiko alternatif, mengukur potensi yang dihadapi perusahaan terhadap risiko tertentu, mencatat produk lindung nilai tertentu dan mengevaluasi efektivitas program lindung nilai.
·         Identifikasi Risiko Pasar

Kerangka dasar yang bermanfaat untuk mengidentifikasi berbagai jenis risiko market berpotensi dapat disebut sebagai pemetaan risiko. Kerangka ini diawali dengan pengamatan atas hubungan berbagai risiko pasar terhadap pemicu nilai suatu perusahaan dan pesaingnya. Tampilan 11-2 dibawah ini menggambarkan kerangka dasar yang dikembangkan oleh J.P. Morgan, sekarang bernama J.P. Morgan/Chase. Disebut sebagai kubus pemetaan risiko yang mengacu pada kondisi keuangan dan pos-pos kinerja operasi keuangan utama yang memengaruhi nilai suatu perusahaan. Risiko pasar mencakup risiko kurs valuta asing dan suku bunga, serta risiko harga komoditas dan ekuitas.
Tampilan 11-2 – Kubus Pemetaan Risiko

·         Menguantifikasikan Penyeimbangan
Peran lain yang dimaikan oleh para akuntan dalam proses manajemen risiko meliputi proses kuantifikasi penyeimbangan yang berkaitan dengan alternatif strategi respons risiko.
·         Manajemen Risiko di Dunia dengan Kurs Mengambang
Dalam dunia kurs mengambang manajemen risiko mencakup 1) antisipasi pergerakan kurs 2) pengukuran risiko kurs valuta asing yang dihadapi perusahaan 3) perancangan strategi perlindungan yang memadai dan 4) pembuatan pengendalian manajemen risiko internal.
§  Peramalan atas Perubahan Kurs
Informasi yang sering kali digunakan dalam membuat peramalan kurs (yaitu depresiasi mata uang) berkaitan dengan perubahan dalam faktor-faktor berikut ini:
§  Potensi Risiko Translasi
Potensi risiko translasi mengukur pengaruh perubahan kurs valas terhadap nilai ekuivalen mata uang domestic atas aktiva dan kewajiban dalam mata uang asing yang dimiliki oleh perusahaan
§  Strategi Pelindung
Strategi lindung nilai untuk meminimalkan atau menghilangkan potensi risiko tersebut. Strategi ini mencakup lindung niali neraca, operasional dan kontraktual.
§  Akuntansi untuk Produk Lindung Nilai
Produk lindung nilai kontraktual merupakan kontrak atau instrumen keuangan yang memungkinkan penggunaannya untuk meminimalkan, menghilangkan, atau paling tidak mengalihkan risiko pasar pada pundak pihak lain. Produk ini mencakup antara lain kontrak forward, future, swap, opsi dan gabungan dari ketiganya.
§  Kontrak Forward Valas
Sejumlah importir dan eksportir secara umum menggunakan kontrak forward valuta asing apabila barang yang ditagihkan dalam mata uang asing itu dibeli dari atau dijual kepada pihak
§  Future Keuangan
Suatu kontrak future keuangan memiliki sifat yang mirip dengan kontrak forward. Seperti halnya, forward, future merupakan komitmen untuk membeli atau menyerahkan sejumlah mata uang asing pada suatu tanggal tertentu di masa depan dengan harga yang sudah ditentukan, atau dengan cara lain, future juga digunakan untuk penyelesaian tunai selain penyerahan dan dapat dibatalkan sebelum pengiriman dengan melakukan kontrak penyeimbang untuk instrumen keuangan yang sama.
§  Opsi mata uang
Opsi mata uang memberikan hak kepada pembeli untuk membeli (call) atau menjual (put) suatu mata uang dari pihak penjual (pembuat) berdasarkan harga (eksekusi) tertentu pada atau sebelum tanggal kadaluwarsa (eksekusi) yang telah ditenukan. Opsi mata uang juga dapat digunakan untuk mengelola laba
§  Swap mata uang
Swap mata uang mencakup pertukaran saat ini dan dimasa depan atas dua mata uang yang berbeda berdasarkan kurs yang telah ditentukan sebelumnya. Swap mata uang memungkinkan perusahaan untuk mendapatkan akses terhadap pasar modal yang sebelum tidak terdapat diakses dengan biaya yang relatif rendah. Swap ini juga memungkinkan perusahaan untuk melakukan lindung nilai terhadap risiko kurs yang timbul dari kegiatan usaha internasional.
§  Perlakuan Akuntansi
IFRS (dahulu IAS) No. 39, yang baru saja direvisi, berisi panduan yang untuk pertama kalinya memberikan tuntunan yang universal terhadap akuntansi untuk derivatif keuangan.
Provisi dasar standar ini adalah:
-          Seluruh instrumen derivatif dicatat pada neraca sebagai aktiva dan kewajiban.
-          Keuntungan dam kerugian dari perubahan dalam nilai wajar instrumen derivatif bukanlah aktiva atau kewajiban.
-          Lindung nilai haruslah sangat efektif agar layak mendapatkan perlakuan akuntansi khusus
-          Hubungan lindung nilai harus terdokumentasi secara lengkap demi manfaat pembaca laporan
-          Keuntungan atau kerugian dari investasi bersih dalam mata uang asing (posisi aktiva atau kewajiban terpapar bersih) pada awalnya dicatat dalam laba komprehensif lainnya.
-          Keuntungan atau kerugian dari lindung nilai terhadap arus kas masa depan yang belum pasti
§  Isu praktik
Ada empat cara untuk mengukur perubahan dalam nilai wajar risiko yang sedang dilindung nilai: nilai pasar wajar, penggunaan kurs spot nilai tukar ke-kurs spot lainnya, penggunaan kurs forward nilai tukar kekurs forward nilai tukar lainnya dan penggunaan model penentu harga opsi. Terdapat banyak cara untuk menghitung perubahan dalam nilai investasi lindung nilai. Akhirnya, perhitungan ini dapat dilakuakn baik sebelum atau sesudah pajak.
           IV. Lindung nilai atas aktiva, kewajiban yang diakui atau komitmen perusahaan yang belum diakui
Tampilan 11-13 Lindung Nilai Transaksi dalam Mata Uang Asing
1 Sep
Piutang kontrak (C$)
Diskon tangguhan
       Utang kontrak Mp
(Untuk mencatat perjanjian dengan pedagang valuta asing untuk menukarkan Mp 1.000.000 yang berharga C$ 140.000 dengan C$ 130.000 dalam waktu 3 bulan)
C$130.000
10.000



140.000

30 Sep
Utang kontrak
       Keuntungan transaksi (lindung nilai)
(Untuk mencatat keuntungan transaksi dari nilai ekuivalen dolar yang berkurang atas utang kontrak forward C$0,14-C$0,13 x MP1.000.000)
10.000

10.000
30 Sep
Beban diskon
       Diskon tangguhan
(Amortisasi diskon tangguhan untuk 1 bulan)
3.333

3.333
1 Des
Utang kontrak Mp
       Keuntungan transaksi (lindung nilai)
(Mencatat keuntungan transaksi tambahan dengan menyesuaikan kontrak terhadap kurs kini baru C$0,13-C$0,11 x Mp1.000.000)
20.000

20.000
1 Des
Beban diskon
       Diskon tangguhan
(Amortisasi diskon tangguhan untuk 1 bulan)
6.667

6.667
1 Des
Utang kontrak
       Kas peso Meksiko
(Mencatat penyerahan Mp 1.000.000 kepada pedagang valuta asing; uang sebesar Mp.1.000.000 diperoleh dari penerimaan piutang dari importir Meksiko)
110.000

110.000
1 Des
Kas
       Piutang kontrak (C$)
(Mencatat penerimaan kas sebesar C$ 130.000 menurut kontrak forward)
130.000

130.000

                V. Lindung nilai investasi bersih dalam operasi luar negeri
Tampilan 11-13 Lindung Nilai Posisi Kewajiban Terpapar Bersih
30 Sep
Piutang kontrak (ұ)
Premium tangguhan
       Utang kontrak $
(untuk mencatat perjanjian dengan pedagang valuta asing untuk menukarkan $1.021.950 dengan ұ 135.000.000 dalam waktu 90 hari)
$1.148.175
8.775


1.156.950
31 Des

Piutang kontrak (ұ)
       Keuntungan transaksi lindung nilai
(untuk mencatat keuntungan transaksi dari peningkatan nilai ekuivalen dolar atas piutang kontrak forward $0,008640-$0,008505 x ұ135.000000)
18.225

18.225
31 Des
Beban premium
       Premium tangguhan
(amortisasi premium tangguhan untuk 1 bulan)
8.775

8.775
31 Des
Utang kontrak $
       Kas
(mencatat pembelian ұ135.000.000)
1.156.950

1.156.950
31 Des
Mata uanga asing
       Piutang kontrak (ұ
Kas
       Mata uang asing
(Mencatat penerimaan sebesar ұ135.000.000 dari pedagang asing dan konversinya)
1.116.400

1.116.400

1.116.400

1.116.400

            VI. Berspekulasi dalam mata uang asing
Terdapat peluang untuk meningkatkan laba yang dilaporkan dengan menggunakan kontrak forward dan opsi dalam pasar valas. Kontrak forward yang dibeli untuk spekulasi pada awalnya dicatat sebesar kurs forward. (Kurs forward merupakan indikator kurs spot yang terbaik yang berlaku jika kontrak telah jatuh tempo). Keuntungan atau kerugian transaksi yang diakui sebelum penyelesaian bergantung pada antara kurs forward awal dan kurs yang tersedia untuk periode kontrak yang tersisa.
Perlakuan akuntansi untuk instrumen mata uang asing lainnya yang dibahas adalah mirip dengan perlakuan untuk kontrak forward. Perlakuan akuntansi yang dibahas didasarkan pada sifat aktivitas lindung nilai; yaitu apakah derivatif melindungi nilai komitmen perusahaan, transaksi yang akan terjadi, investasi bersih pada operasi luar negeri, dan sebagainya.
            VII. Pengungkapan
Pengungkapan antara lain:
1)      Tujuan dan strategi manajemen risiko untuk melakukan transaksi lindung nilai
2)      Deskripsi pos-pos yang lindung nilai
3)      Identifikasi risiko pasar dari pos-pos yang dilindungi nilai
4)      Deskripsi mengenai instrumen lindung nilai
5)      Jumlah yang tidak dimasukkan dalam penilaian efektivitas lindung nilai
6)      Justifikasi awal (apriori) bahwa hubungan lindung nilai tersebut akan sangat efektif untuk meminimalkan risiko pasar
7)      Penilaian berjalan mengenai efektivitas lindung nilai aktual dari seluruh derivatif yang digunakan selama periode berjalan.
·         Kendali Keuangan
Setiap strategi manajemen risiko keuangan harus mengevaluasi efektivitas program lindung nilai. Umpan balik dari sistem evaluasi yang berjalan akan membantu untuk menyusun pengalaman kelembagaan dalam praktik manajemen risiko. Penilaian kinerja program manajemen risiko juga memberikan informasi mengenai kapan strategi yang ada sudah tidak lagi tepat untuk dilakukan.
            VIII. Acuan yang tepat
Acuan perlu diperjelas di bagian awal sebelum pembuatan program perlindungan dan harus didasarkan pada konsep biaya kesempatan. Dalam manajemen risiko valuta asing, pertanyaan-pertanyaan berikut ini harus dipertimbangkan ketika hendak memilih sebuah acuan.
1)      Apakah acua yang tepat mewakili suatu kebijakan yang seharusnya diikuti?
2)      Apakah acuan ini dapat diperjelas di bagian awal?
3)      Apakah acuan ini memberikan strategi dengan biaya yang lebih rendah dibandingkan alternatif lainnya?
Jika program manajemen risiko valas tersentralisasi, maka acuan yang tepat dapat digunakan untuk mengukur keberhasilan program perlindungan risiko perusahaan merupakan program yang dapat diimplementasikan oleh manajer setempat.
·         Sistem Pelaporan
Sistem pelaporan risiko keuangan harus dapat merekonsiliasikan sistem pelaporan internal dan eksternal. Kegiatan manajemen risiko (khususnya yang dikelola oleh bagian treasuri perusahaan) memiliki orientasi ke depan. Pendekatan tim merupakan cara yang efektif dalam merumuskan tujuan risiko keuangan, standar kerja, serta sistem pengawasan dan pelaporan. Manajemen risiko keuangan merupakan contoh utama di mana keuangan perusahaan dan akuntansi sangat berkaitan erat.
Referensi :
          Frederick D.S. Choi, dan Gary K. Meek, International Accounting, Buku 2 Edisi 5.  Jakarta: Salemba Empat,2005.

Tulisan Ini Adalah Salah Satu Bentuk Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Softskill Akuntansi Internasional

                                Nama                     :  Nurl Fathia L. S.
                                                                  S. Sepriani
                                 Dosen Matkul        : Jessica B., SE., MMSi

UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI