Rabu, 22 Juni 2016

Essay "Motivasi Kerja Mahasiswa Jurusan Akuntansi Setelah Mempelajari Bidang-Bidang Akuntansi"

Motivasi Kerja Mahasiswa Jurusan Akuntansi Setelah Mempelajari
Bidang-Bidang Akuntansi

          Dalam memilih suatu profesi sangat berkaitan erat dengan teori motivasi yaitu teori pengharapan (expectancy theory). Motivasi berasal dari kata latin “movere” yang artinya dorongan atau menggerakkan. Menurut Sembiring (2009), motivasi sangat penting dimiliki setiap individu dalam dirinya karena motivasi menyebabkan individu mau bekerja giat dan antusias mencapai hasil yang optimal. Menurut Gibson dalam Aprilyan (2011), motivasi merupakan konsep yang menguraikan tentang kekuatan-kekuatan individu untuk memulai dan mengarahkan perilakunya terhadap pekerjaan tertentu. Menurut Robbins dalam Wicaksono (2011), motivasi adalah proses yang ikut menentukan intensitas, arah, dan ketekunan individu dalam usaha mencapai sasaran. Menurut Supardi dan Anwar (2004) dalam Tengker dan Jenny (2007) motivasi adalah keadaan dalam pribadi sesorang yang mendorong keinginan individu untuk melakukan kegiatan-kegiatan tertentu guna mencapai tujuan. Menurut Komaruddin (1994) pada dasarnya motivasi dibagi menjadi dua jenis utama yaitu motivasi intrisnsik (motivasi yang timbul dari dalam diri seseorang) yang disebut juga motivasi murni dan motivasi ekstrinsik (motivasi yang timbul disebabkan faktor dari luar diri seseorang) seperti kenaikan pangkat, pujian, hadiah dan lain-lain. Dapat dikatakan bahwa motivasi adalah suatu dorongan baik dari dalam ataupun luar dirinya yang mengarahkan perilaku atau tindakan individu dalam mencapai tujuannya.
          Mahasiswa tahun terakhir, menjelang kelulusannya, tentunya telah memiliki rencana atau paling tidak pemikiran mengenai alternatif langkah yang akan ditempuh setelah kelulusannya. Pendidikan akuntansi mempunyai tugas untuk menghasilkan profesional-profesional di bidang akuntansi. Agar dapat mencapai tujuan tersebut maka desain pendidikan akuntansi harus relevan terhadap dunia kerja, khususnya dunia kerja bagi sarjana akuntansi. Terdapat beberapa jenis karir yang dapat dijalankan oleh mahasiswa akuntansi yang telah menjadi sarjana, yaitu sebagai akuntan publik, akuntan perusahaan, akuntan pendidik dan akuntan pemerintah. Dalam memilih karir yang akan dijalaninya, mahasiswa akuntansi memiliki berbagai pertimbangan untuk memilih karir apa yang akan dijalaninya.
          Pemilihan karier bagi mahasiswa akuntansi adalah tahap awal dari pembentukan karier tersebut setelah menyelesaikan kuliahnya. Banyak realitas yang terjadi di dunia kerja yang mengharuskan lulusan akuntansi pandai dalam mempertimbangkannya. Penentuan pilihan karier karena persepsi mahasiswa umumnya dipengaruhi oleh pengetahuan pribadi mengenai lingkungan kerja, informasi dari lulusan terdahulu, keluarga, dosen, dan text book yang dibaca ataupun digunakan. Praktik bisnis sekarang ini lebih mengutamakan kemampuan (skill) dan pengetahuan (knowledge) yang lebih dibandingkan pada saat kuliahnya.
          Mahasiswa akuntansi sebagai calon sarjana akuntansi, dapat mempertimbangkan karier apa yang akan mereka jalani nantinya. Pada umumnya keinginan mahasiswa akuntansi adalah menjadi seorang profesional dalam bidang akuntansi. Sedangkan profesi non akuntansi yang dapat dimasuki adalah dari sektor keuangan. Mahasiswa akuntansi sebagai calon profesional harus memiliki (knowledge), ketrampilan (skill) dan kemampuan (ability) dalam berkarir. Dalam memilih karir, mahasiswa memiliki motivasi yang mendorong mereka untuk bekerja dan memilih karir yang sesuai. Motivasi merupakan kesediaan untuk mengeluarkan tingkat upaya yang tinggi ke arah tujuan organisasi yang dikondisikan oleh kemampuan upaya itu untuk memenuhi suatu kebutuhan individu.

Referensi :
Andi Setiawan Chan, 2012. “Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pemilihan Karir menjadi Akuntan Publik oleh Mahasiswa Jurusan Akuntansi”. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi – Vol. 1, No. 1, Januari 2012.  (Diakses Pada, 23 Juni 2016. 10:42 WIB).
Lara Absara Aprilyan, 2011. “Faktor-Faktor Mempengaruhi Mahasiswa Akuntansi dalam Pemilihan Karir menjadi Akuntan Publik (Studi Empiris pada Mahasiswa Akuntansi UNDIP dan Mahasiswa Akuntansi UNIKA)”, Skripsi. Universitas Diponegoro : Semarang. (Diakses Pada, 23 Juni 2016. 10:46 WIB).
Reni Yendrawati, 2007. “Persepsi Mahasiswa dan Mahasiswi Akuntansi Mengenai Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pemilihan Karir sebagai Akuntan”. Fenomena: Vol. 5 No. 2, September 2007.  (Diakses Pada, 23 Juni 2016. 11:00 WIB).
Yoesdhita Agisio Chirdiansyah, 2012. “Perbedaan Persepsi, Motivasi, dan Minat Mahasiswa Akuntansi Angkatan 2008 Universitas Brawijaya atas Pemilihan Bidang Kerja setelah Menjadi Sarjana Akuntansi”, Skripsi. Universitas Brawijaya : Malang. (Diakses Pada, 23 Juni 2016. 10:53 WIB).


Tulisan Ini Adalah Salah Satu Bentuk Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Softskill Akuntansi Internasional

Nama                     : Nurl Fathia L.S
Dosen Matkul        : Jessica B., SE., MMSi


UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI


Analisis Jurnal 3

Topik/Tema                 : Translasi Mata Uang Asing
Judul                           : Mengukur dan Mengantisipasi Translasi Laporan Keuangan Mata                            Uang Asing
Nama Penulis/Peneliti : Primsa Bangun
Bisnis internasional menyebabkan munculnya masalah baru, yaitu tentang mata uang suatu negara yang berbeda dengan mata uang negara lain. Dengan demikian, proses konversi perlu dilakukan, yaitu suatu mata uang asing diubah ke mata uang yang lain. Kondisi ini melahirkan proses tanslasi, yaitu suatu mata uang disajikan atau diterjemahkan dalam mata uang yang lain. Translasi dapat juga diartikan mengukur seberapa jauh laporan keuangan konsolidasi dari suatu perusahaan dipengaruhi oleh fluktuasi kurs valas. Translasi ini muncul karena adanya kebutuhan untuk mengkonversi laporan keuangan dari operasi perusahaan di luar negeri yang menggunakan mata uang lokal ke dalam mata uang negara asal untuk tujuan konsolidasi dan pelaporan. Laporan keuangan konsolidasi umumnya digunakan oleh manajemen perusahaan untuk menilai kinerja perusahaan affiliasi diluar negeri. Bila kurs valas berubah sejak periode pelaporan sebelumnya, maka translasi atau penilaian ulang atas asset, hutang, penerimaan, biaya, laba dan rugi yang didenominasi dalam valas akan menyebabkan laba/rugi valas (foreign exchange gains or losses). Perusahaan internasional yang tidak peduli dengan translasi umumnya berpendapat bahwa pendapatan yang diperoleh oleh cabang-cabang perusahaan tidak perlu dikonversi dalam mata uang perusahaan induknya. Metode translasi dikenal  dengan 4 jenis konversi mata uang yaitu current/non current method, monetary/nonmonetary method, temporal method, current rate method. Hasil dari penelitian ini adalah translasi atas nilai tukar adalah gambaran ikhtisar dari neraca , laba rugi perusahaan multinasional terhadap perubahan di dalam nilai tukar nominal. Perusahaan multinasional harus mengkonsolidasi pembukuannya dalam satu mata uang (biasanya negara dimana perusahaan induk berada) meskipun arus kasnya didenominasi dalam banyak mata uang.

Kesimpulan : Translasi dibutuhkan untuk mengkonversi laporan keuangan dari operasi perusahaan di luar negeri yang menggunakan mata uang lokal ke dalam mata uang negara asal untuk tujuan konsolidasi dan pelaporan, juga membantu pemakai memahami laporan keuangan tersebut. Penyesuaian translasi yang dilakukan dengan menggunakan temporal method maupun current rate method akan dicerminkan ke dalam laporan keuangan, sehingga jumlah-jumlah yang ada dalam setiap perkiraan dijabarkan secara lebih spesifik. Pada current rate method, digunakan net asset karena seluruh net asset ditranslasikan pada kurs saat ini. Sedangkan pada temporal method hanya digunakan net monetary asset yang diukur pada current rate. FAS No.8 didasarkan atas pendekatan monetary/nonmonetary, dimana penilaian ulang laporan keuangan digunakan untuk tujuan konsolidasi. FAS No.52 mengharuskan semua aset dan kewajiban diukur dengan kurs saat ini.
Jurnal Akuntansi Publikasi, Volume 5, Nomor 1, Januari 2005 : 47 – 58-Universitas Kristen Krida Wacana

Referensi :
Primsa Bangun, 2005. Mengukur dan Mengantisipasi Translasi Laporan Keuangan Mata Uang Asing”. Jurnal Akuntansi Publikasi, Volume 5, Nomor 1, Januari 2005 : 47 – 58. Universitas Kristen Krida Wacana.  (Diakses Pada, 22 Juni 2016. 12:45 WIB)
.
Tulisan Ini Adalah Salah Satu Bentuk Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Softskill Akuntansi Internasional

Nama                     : Nurl Fathia L.S
Dosen Matkul        : Jessica B., SE., MMSi


UNIVERSITAS GUNADARMA

FAKULTAS EKONOMI

Analisis Jurnal 2

Topik/Tema                 : Transfer Pricing
Judul                           : Pengaruh Pajak, Tunneling Incentive dan Mekanisme Bonus                                                 Terhadap Keputusan Transfer Pricing
Nama Penulis/Peneliti : Mispiyanti
Praktik transfer pricing jika dilihat dari sisi pemerintahan sebagaimana tercantum dalam Peraturan Dirjen Pajak Nomor 43 Tahun 2010 yang diubah dengan Peraturan Dirjen Pajak Nomor 32 Tahun 2011 tentang Penerapan Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha dalam Transaksi Antara Wajib Pajak dengan Pihak yang Mempunyai Hubungan Istimewa diyakini dapat mengakibatkan berkurang atau hilangnya potensi penerimaan pajak suatu negara karena perusahaan multinasional cenderung memindahkan kewajiban perpajakannya dari negara-negara yang memiliki tarif pajak yang tinggi ke negara-negara yang menerapkan tarif pajak rendah. Peraturan transfer pricing tersebut mencakup beberapa hal, yaitu pengertian hubungan istimewa, wewenang menentukan perbandingan utang dan modal, dan wewenang untuk melakukan koreksi dalam hal terjadi transaksi yang tidak arm’s length. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2010-2013. Sampel dalam penelitian ini menggunakan metode purposive sampling. Teknik sampling ini merupakan suatu metode pengambilan sampel yang disesuaikan dengan kriteria tertentu. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data kuantitatif yang berupa data sekunder yaitu berupa laporan perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2010-2013. Data yang digunakan dalam penelitian mengenai pajak, tunneling incentive dan mekanisme bonus berpengaruh terhadap keputusan transfer pricing pada perusahaan manufaktur menggunakan data sekunder yaitu laporan keuangan perusahaan manufaktur di Indonesia yang di publikasikan di website www.idx.co.id. Metode analisis data dalam penelitian ini adalah statistik deksriptif  dan regresi logistik dengan metode Stepwise. Hasil pengujian hipotesis menunjukkan bahwa variabel pajak tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap keputusan transfer pricing pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada periode 2010 - 2013. Ini dapat dilihat dari tingkat signifikansi masing-masing sebesar 0,093 yang lebih besar dari 0,05. Selanjutnya, dalam penelitian ini menunjukkan bahwa tunneling incentive berpengaruh signifikan terhadap keputusan transfer pricing pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2010 – 2013. Ini dapat dilihat dari tingkat signifikansi masing-masing sebesar 0,027 yang lebih kecil dari 0,05. Selanjutnya, dalam penelitian ini menunjukkan bahwa mekanisme bonus tidak berpengaruh signifikan terhadap keputusan transfer pricing pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2010 – 2013. Ini dapat dilihat dari tingkat signifikansi masing-masing sebesar 0,999 yang lebih besar dari 0,05.

Kesimpulan : Implikasi dalam penelitian tentang praktik transfer pricing pada perusahaan multinasional dengan status kepemilikan asing adalah transfer pricing merupakan suatu harga jual khusus yang dipakai dalam pertukaran antar divisi atau perusahaan. Namun dalam praktiknya, transfer pricing banyak digunakan secara ilegal guna meminimalkan beban pajak perusahaan. Namun dalam penelitian ini tidak terbukti, kemungkinan perusahaan mengurangi beban pajak perusahaan dengan menerapkan manajemen pajak. Mekanisme bonus merupakan salah satu strategi atau motif perhitungan dalam akuntansi yang tujuannya adalah untuk memberikan penghargaan kepada direksi atau manajemen dengan melihat laba secara keseluruhan. Adanya kebijakan bonus yang sudah tepat, maka pemilik berharap manajemen dapat meningkatkan kinerja perusahaan melalui efisiensi pembayaran pajak. Namun, upaya menghemat pengeluaran pajaknya tidak selalu dilakukan dengan faktor mekanisme bonus, tetapi perusahaan dapat melakukan manajemen pajak yang dapat berpengaruh terhadap nilai perusahaan secara keseluruhan.

Jurnal Akuntansi & Investasi Publikasi Vol. 16 No.1 Januari 2015- STIE Putra Bangsa
Referensi :
Mispiyanti, 2015. Pengaruh Pajak, Tunneling Incentive dan Mekanisme Bonus terhadap Keputusan Transfer Pricing”. Jurnal Akuntansi & Investasi Publikasi Vol. 16 No.1 Januari 2015. STIE Putra Bangsa.  (Diakses Pada, 22 Juni 2016. 12:34 WIB).

Tulisan Ini Adalah Salah Satu Bentuk Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Softskill Akuntansi Internasional

Nama                     : Nurl Fathia L.S
Dosen Matkul        : Jessica B., SE., MMSi


UNIVERSITAS GUNADARMA

FAKULTAS EKONOMI

Analisis Jurnal 1

Topik/Tema                 : Perpajakan Internasional
Judul                           : Evaluasi Regulasi atas Praktik Penghindaran Pajak Penanaman Modal                                 Asing
Nama Penulis/Peneliti : Ning Rahayu
Dalam rangka menarik investor asing, banyak negara secara aktif mempromosikan negaranya agar menjadi lokasi investasi dengan memberikan berbagai insentif. Insentif tersebut dapat berupa insentif non pajak maupun insentif pajak. Bagi Indonesia, undangan pemerintah kepada investor asing untuk terus menanamkan investasi di Indonesia tak pernah berhenti diserukan. Pemerintah Indonesia tidak kalah gencar berupaya menarik investor untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi Indonesia. Fasilitas Pajak Penghasilan yang diberikan adalah berupa pengurangan penghasilan neto, penyusutan dan amortisasi yang dipercepat, pengenaan Pajak Penghasilan atas dividen sebesar 10%, atau tarif yang lebih rendah, dan kompensasi kerugian yang lebih lama dari 5 tahun. Bagi wajib pajak, khususnya Penanaman Modal Asing (PMA), upaya efisiensi pajak dilakukan dengan memanfaatkan peluang yang terdapat dalam ketentuan perpajakan yang berlaku dikenal dengan tax planning dan tidak melanggar hukum. PMA lazim melakukan perencanaan pajak, baik yang bersifat aktif (agresif) maupun pasif (nonagresif), agar memperoleh manfaat sebesar mungkin dari kebutuhan negara berkembang seperti Indonesia yang masih mengalami defisit pendanaan proyek yang padat modal. Namun di sisi pemerintah, tentu saja perencanaan pajak demikian dapat dipersepsikan sebagai praktik penghindaran pajak. Metode penelitian dalam jurnal ini adalah menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian termasuk dalam penelitian deskriptif. Pengumpulan data yang digunakan pada penelitian ini dilakukan melalui beberapa metode, yaitu: studi kepustakaan dan pengamatan terlibat. Tempat dilakukannya penelitian ini adalah Kantor-kantor Pelayanan Pajak (KPP) Penanaman Modal Asing (PMA), Konsultan pajak besar yang menangani perpajakan perusahaan Penanaman Modal Asing, Beberapa perusahaan Penanaman Modal Asing yang menjadi objek observasi terlibat dalam penelitian, Badan Peradilan Pajak (BPP). Sedangkan penentuan informan kunci menggunakan purposive sampling. Hasil penelitian ini adalah (1) hingga saat ini Indonesia tidak memiliki aturan tentang Debt Equity Ratio/DER. Hal ini berarti sampai saat ini Indonesia tidak memiliki aturan penangkal praktik thin capitalization. Mengingat pentingnya aturan mengenai besarnya Debt Equty Ratio untuk mencegah praktik thin capitalization yang merugikan penerimaan negara dari sektor pajak, maka banyak negara mengatur mengenai besarnya Debt Equity Ratio tersebut dalam ketentuan thin capitalization rules di negaranya yang dipadukan dengan persyaratan kepemilikan. (2) Penetapan negara-negara tax haven berdasarkan list mengandung kelemahan sistemik karena pertama, apabila tidak sering diperbaharui, karena perkembangan sangat cepat. Untuk mengantisipasi hal ini banyak negara yang menentukan negara tax haven berdasarkan kriteria-kriteria tertentu, seperti berdasarkan kriteria besarnya tarif pajak yang berlaku di negara tersebut. Kedua, dalam ketentuan pasal 18 ayat (2) sebagai CFC Rules Indonesia adalah dalam hal kontrol. Indonesia menggunakan pendekatan hukum, yaitu kepemilikan pada CFC sebesar lebih dari 50% secara sendiri atau bersama-sama dengan Wajib Pajak Dalam Negeri lainnya. Dalam hal ini definisi kontrol yang diterapkan Indonesia hanya terbatas pada kepemilikan saham secara langsung terhadap badan usaha di luar negeri tersebut. (3) Dibandingkan dengan negara-nagara lain, khususnya negara Asia, kebijakan untuk menangkal praktik transfer pricing Indonesia terbatas. Sementara kebijakan untuk menangkal praktik transfer pricing di negara-negara tersebut pada umumnya sangat komprehensif. (4) Upaya menangkal praktik penghindaran pajak (tax avoidance) Indonesia banyak tergantung pada Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak.

Kesimpulan : Regulasi yang menangkal praktik Tax Avoidance Indonesia belum dapat memberikan hasil yang optimal dalam upaya menangkal praktik penghindaran pajak (tax avoidance) yang ada, yaitu: skema Thin Capitalization, pemanfaatan Tax Haven dan Controlled Firm Corporation, skema Transfer Pricing, serta skema Treaty Shopping. Namun demikian keberadaan dan kehadiran Penanaman Modal Asing tidak bisa diganti dengan insrrumen investasi lainnya. Aturan penangkal praktik penghindaran pajak melalui skema thin capitalization dan transfer pricing, khususnya ketentuan tentang Advance Pricing Agreement/APA, hanya tercantum dalam Undang Undang Pajak Penghasilan tanpa ditindaklanjuti dengan ketentuan pelaksanaannya.


Jurnal Akuntansi dan Keuangan Indonesia Publikasi Volume 7-No. 1, Juni 2010-Universitas Indonesia
Referensi :
Ning Rahayu, 2010. Evaluasi Regulasi atas Praktik Penghindaran Pajak Penanaman Modal Asing”. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Indonesia Volume 7-No. 1, Juni 2010. Universitas Indonesia.  (Diakses Pada, 22 Juni 2016. 11:23 WIB).

Tulisan Ini Adalah Salah Satu Bentuk Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Softskill Akuntansi Internasional

Nama                     : Nurl Fathia L.S
Dosen Matkul        : Jessica B., SE., MMSi


UNIVERSITAS GUNADARMA

FAKULTAS EKONOMI