Rabu, 22 Juni 2016

Analisis Jurnal 2

Topik/Tema                 : Transfer Pricing
Judul                           : Pengaruh Pajak, Tunneling Incentive dan Mekanisme Bonus                                                 Terhadap Keputusan Transfer Pricing
Nama Penulis/Peneliti : Mispiyanti
Praktik transfer pricing jika dilihat dari sisi pemerintahan sebagaimana tercantum dalam Peraturan Dirjen Pajak Nomor 43 Tahun 2010 yang diubah dengan Peraturan Dirjen Pajak Nomor 32 Tahun 2011 tentang Penerapan Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha dalam Transaksi Antara Wajib Pajak dengan Pihak yang Mempunyai Hubungan Istimewa diyakini dapat mengakibatkan berkurang atau hilangnya potensi penerimaan pajak suatu negara karena perusahaan multinasional cenderung memindahkan kewajiban perpajakannya dari negara-negara yang memiliki tarif pajak yang tinggi ke negara-negara yang menerapkan tarif pajak rendah. Peraturan transfer pricing tersebut mencakup beberapa hal, yaitu pengertian hubungan istimewa, wewenang menentukan perbandingan utang dan modal, dan wewenang untuk melakukan koreksi dalam hal terjadi transaksi yang tidak arm’s length. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2010-2013. Sampel dalam penelitian ini menggunakan metode purposive sampling. Teknik sampling ini merupakan suatu metode pengambilan sampel yang disesuaikan dengan kriteria tertentu. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data kuantitatif yang berupa data sekunder yaitu berupa laporan perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2010-2013. Data yang digunakan dalam penelitian mengenai pajak, tunneling incentive dan mekanisme bonus berpengaruh terhadap keputusan transfer pricing pada perusahaan manufaktur menggunakan data sekunder yaitu laporan keuangan perusahaan manufaktur di Indonesia yang di publikasikan di website www.idx.co.id. Metode analisis data dalam penelitian ini adalah statistik deksriptif  dan regresi logistik dengan metode Stepwise. Hasil pengujian hipotesis menunjukkan bahwa variabel pajak tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap keputusan transfer pricing pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada periode 2010 - 2013. Ini dapat dilihat dari tingkat signifikansi masing-masing sebesar 0,093 yang lebih besar dari 0,05. Selanjutnya, dalam penelitian ini menunjukkan bahwa tunneling incentive berpengaruh signifikan terhadap keputusan transfer pricing pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2010 – 2013. Ini dapat dilihat dari tingkat signifikansi masing-masing sebesar 0,027 yang lebih kecil dari 0,05. Selanjutnya, dalam penelitian ini menunjukkan bahwa mekanisme bonus tidak berpengaruh signifikan terhadap keputusan transfer pricing pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2010 – 2013. Ini dapat dilihat dari tingkat signifikansi masing-masing sebesar 0,999 yang lebih besar dari 0,05.

Kesimpulan : Implikasi dalam penelitian tentang praktik transfer pricing pada perusahaan multinasional dengan status kepemilikan asing adalah transfer pricing merupakan suatu harga jual khusus yang dipakai dalam pertukaran antar divisi atau perusahaan. Namun dalam praktiknya, transfer pricing banyak digunakan secara ilegal guna meminimalkan beban pajak perusahaan. Namun dalam penelitian ini tidak terbukti, kemungkinan perusahaan mengurangi beban pajak perusahaan dengan menerapkan manajemen pajak. Mekanisme bonus merupakan salah satu strategi atau motif perhitungan dalam akuntansi yang tujuannya adalah untuk memberikan penghargaan kepada direksi atau manajemen dengan melihat laba secara keseluruhan. Adanya kebijakan bonus yang sudah tepat, maka pemilik berharap manajemen dapat meningkatkan kinerja perusahaan melalui efisiensi pembayaran pajak. Namun, upaya menghemat pengeluaran pajaknya tidak selalu dilakukan dengan faktor mekanisme bonus, tetapi perusahaan dapat melakukan manajemen pajak yang dapat berpengaruh terhadap nilai perusahaan secara keseluruhan.

Jurnal Akuntansi & Investasi Publikasi Vol. 16 No.1 Januari 2015- STIE Putra Bangsa
Referensi :
Mispiyanti, 2015. Pengaruh Pajak, Tunneling Incentive dan Mekanisme Bonus terhadap Keputusan Transfer Pricing”. Jurnal Akuntansi & Investasi Publikasi Vol. 16 No.1 Januari 2015. STIE Putra Bangsa.  (Diakses Pada, 22 Juni 2016. 12:34 WIB).

Tulisan Ini Adalah Salah Satu Bentuk Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Softskill Akuntansi Internasional

Nama                     : Nurl Fathia L.S
Dosen Matkul        : Jessica B., SE., MMSi


UNIVERSITAS GUNADARMA

FAKULTAS EKONOMI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar