NPM : 25212506
Kelas : 4EB19
1.
Pengertian Etika
Etika adalah ilmu tentang apa yang baik, apa yang
buruk dan tentang hak dan kewajiban moral. Pengertian ini muncul
mengingat etika berasal dari bahasa Yunani kuno "ethos" (jamak: ta etha), yang berarti adat kebiasaan, cara berkipikir, akhlak, sikap, watak, cara
bertindak. Kemudian diturunkan kata ethics (Inggris), etika (indonesia).
Kamus Besar Bahasa
Indonesia, 1988, menjelaskan etika dengan membedakan tiga arti, yakni:
·
Ilmu tentang apa yang baik dan buruk
·
Kumpulan azas atau nilai
·
Nilai mengenai benar dan salah.
Objek etika adalah alam yang
berubah, terutama alam manusia.
Berikut ini beberapa Pengertian Etika Menurut
para Ahli:
·
Menurut K. Bertens: Etika
adalah nilai-nilai dan norma-norma moral, yang menjadi pegangan bagi seseorang
atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
·
Menurut W. J. S.
Poerwadarminto: Etika adalah ilmu pengetahuan tentang
asas-asas akhlak (moral).
·
Menurut Prof. DR.
Franz Magnis Suseno: Etika adalah ilmu yang mencari
orientasi atau ilmu yang memberikan arah dan pijakan pada tindakan manusia.
·
Menurut Ramali dan
Pamuncak: Etika adalah pengetahuan tentang perilaku yang
benar dalam satu profesi.
·
Menurut H. A.
Mustafa: Etika adalah ilmu yang menyelidiki, mana yang baik dan
mana yang buruk dengan memperhatikan amal perbuatan manusia sejauh yang dapat
diketahui oleh akal pikiran.
Terdapat dua macam etika, yakni :
·
Etika deskriptif adalah etika yang menelaah secara kritis dan
rasional tentang sikap dan perilaku manusia serta apa yang dikejar oleh setiap
orang dalam hidupnya sebagai sesuatu yang bernilai. Artinya, etika deskriptif
berbicara mengenai fakta secara apa adanya.
·
Etika normatif adalah etika yang menetapkan berbagai sikap
dan perilaku yang ideal dan seharusnya dimiliki manusia atau apa yang
seharusnya dijalankan oleh manusia dan tindakan apa yang bernilai dalam
hidupnya.
2.
Prinsip
– prinsip Etika
1)
Prinsip Keindahan
Prinsip
ini mendasari segala sesuatu yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap
keindahan. Berdasarkan prinsip ini, manusia memperhatikan nilai-nilai keindahan
dan ingin menampakkan sesuatu yang indah dalam perilakunya. Misalnya dalam
berpakaian, penataan ruang, dan sebagainya sehingga membuatnya lebih
bersemangat untuk bekerja.
2)
Prinsip Persamaan
Setiap
manusia pada hakikatnya memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sehingga
muncul tuntutan terhadap persamaan hak antara laki-laki dan perempuan,
persamaan ras, serta persamaan dalam berbagai bidang lainnya. Prinsip ini
melandasi perilaku yang tidak diskrminatif atas dasar apapun.
3)
Prinsip Kebaikan
Prinsip
ini mendasari perilaku individu untuk selalu berupaya berbuat kebaikan dalam
berinteraksi dengan lingkungannya.Prinsip ini biasanya berkenaan dengan
nilai-nilai kemanusiaan seperti hormat- menghormati, kasih sayang, membantu
orang lain, dan sebagainya. Manusia pada hakikatnya selalu ingin berbuat baik,
karena dengan berbuat baik dia akan dapat diterima oleh lingkungannya.
Penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat
sesungguhnya bertujuan untuk menciptakan kebaikan bagi masyarakat.
4)
Prinsip Keadilan
Pengertian
keadilan adalah kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap
orang apa yang semestinya mereka peroleh. Oleh karena itu, prinsip ini
mendasari seseorang untuk bertindak adil dan proporsional serta tidak mengambil
sesuatu yang menjadi hak orang lain.
5)
Prinsip Kebebasan
Kebebasan
dapat diartikan sebagai keleluasaan individu untuk bertindak atau tidak
bertindak sesuai dengan pilihannya sendiri. Dalam prinsip kehidupan dan hak
asasi manusia, setiap manusia mempunyai hak untuk melakukan sesuatu sesuai
dengan kehendaknya sendiri sepanjang tidak merugikan atau mengganggu hak-hak
orang lain. Oleh karena itu, setiap kebebasan harus diikuti dengan tanggung
jawab sehingga manusia tidak melakukan tindakan yang semena-mena kepada orang lain.
Untuk itu kebebasan individu disini diartikan sebagai:
·
Kemampuan untuk berbuat sesuatu atau
menentukan pilihan
·
Kemampuan yang memungkinkan manusia
untuk melaksanakan pilihannya tersebut
·
Kemampuan untuk mempertanggung jawabkan
perbuatannya.
3.
Basis
Teori Etika
Terdapat
4 basis teori etika diantaranya yaitu;
a.
Etika Teleologi (Yunani : Telos =
tujuan)
Teleologi
adalah mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan atau akibat
yang ditimbulkan oleh tindakan itu.
Dua aliran
etika teleologi yaitu :
·
Egoisme Etis
Egoisme
adalah tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar
pribadi dan memajukan dirinya sendiri tanpa memikirkan oranglain. Egoisme
ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung
menjadi hedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi
diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.
·
Utilitarianisme
Berasal
dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut
teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu
harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat
sebagai keseluruhan. Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria
untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest
happiness of the greatest number”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang
terbesar.
b.
Deontologi
Istilah
deontologi berasal dari kata Yunani ‘deon’ yang berarti
kewajiban.‘Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai
buruk’, deontologi menjawab : ‘karena perbuatan pertama menjadi
kewajiban kita dan karena perbuatan kedua dilarang’. Yang
menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban. Pendekatan
deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah satu
teori etika yang terpenting.
c.
Teori Hak
Dalam
pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang
paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik
buruknya suatu perbuatan atau perilaku. Teori Hak merupakan
suatu aspek dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban.
Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama. Hak didasarkan
atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak
sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis..
d.
Teori Keutamaan (Virtue)
Memandang sikap
atau akhlak seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu
adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya. Keutamaan bisa
didefinisikan sebagai berikut : disposisi watak yang
telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk
bertingkah laku baik secara moral. Contoh keutamaan :
§ Kebijaksanaan
§ Keadilan
§ Suka
bekerja keras
§ Hidup
yang baik
4.
Egoism
Egoisme
Rachels (2004) memperkenalkan dua konsep yang berhubungan dengan egoisme.
a)
Egoisme psikologis
Suatu
teori yang menjelaskan bahwa semua tindakan manusia dimotivasi oleh kepentingan
berkutat diri (self servis). Menurut teori ini, orang boleh saja yakin ada
tindakan mereka yang bersifat luhur dan suka berkorban, namun semua tindakan
yang terkesan luhur dan atau tindakan yang suka berkorban tersebut hanyalah
sebuah ilusi.Pada kenyataannya, setiap orang hanya peduli pada dirinya sendiri.
Menurut teori ini, tidak ada tindakan yang sesungguhnya bersifat altruisme ,
yaitu suatu tindakan yang peduli pada orang lain atau mengutamakan kepentingan
orang lain dengan mengorbankan kepentingan dirinya.
b)
Egoisme etis
Tindakan
yang dilandasi oleh kepentingan diri sendiri (self-interest). Tindakan berkutat
diri ditandai dengan ciri mengabaikan atau merugikan kepentingan orang lain,
sedangkan tindakan mementingkan diri sendiri tidak selalu merugikan kepentingan
orang lain. Berikut adalah pokok-pokok pandangan egoism etis:
§ Egoisme
etis tidak mengatakan bahwa orang harus membela kepentingannya sendiri maupun
kepentingan orang lain.
§ Egoisme
etis hanya berkeyakinan bahwa satu-satunya tugas adalah kepentingan diri.
Meski
egois etis berkeyakinan bahwa satu-satunya tugas adalah membela kepentingan
diri,tetapi egoisme etis juga tidak mengatakan bahwa anda harus menghindari
tindakan menolong orang lain Menurut paham egoisme etis, tindakan menolong
orang lain dianggap sebagai tindakan untuk menolong diri sendiri karena mungkin
saja kepentingan orang lain tersebut bertautan dengan kepentingan diri sehingga
dalam menolong orang lain sebenarnya juga dalam rangka memenuhi kepentingan
diri.
Inti
dari paham egoisme etis adalah apabila ada tindakan yang menguntungkan orang
lain, maka keuntungan bagi orang lain ini bukanlah alasan yang membuat tindakan
itu benar. Yang membuat tindakan itu benar adalah kenyataan bahwa tindakan itu
menguntungkan diri sendiri.
Egoism merupakan suatu
bentuk ketidakadilan kepada orang lain. Inti dari pandangan egoism adalah
tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar kepentingan
pribadi untuk memajukan dirinya sendiri. Hal seperti ini juga dapat dijadikan
satu – satu tujuan dari tindakan moral setiap manusia. Egoism ini baru menjadi
persoalan serius ketika seseorang cenderung menjadi hedoistis, yaitu ketika
kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata – mata sebagai
kenikmatan fisik yang bersifat vulgar. Egoism tidak cocok dengan kegiatan
manusia sebagai mekhluk sosial. Egoism tidak mampu memecahkan masalah ketika
perselisihan muncul.
KASUS :
KASUS :
Jajan anak sekolah
berbahaya
Jajanan berbahaya
banyak ditemukan disekolah-sekolah. Berburu jajanan, merupakan aktivitas
anak-anak pada waktu istirahat. Mereka tidak dapat membedakan mana makanan yang
baik dan makanan yang berbahaya, makanan yang berwarna-warni lah yang dapat
menarik anak-anak tanpa memikirkan kesehatan.
Warna mencolok, harga
murah, dan kerapkali rasanya enak dari pengalaman beberapa kali mencicipi jadi
daya tarik yang membuat kita tak tahan untuk merogoh kocek membeli jajanan.
Nah, kebutuhan jajan atau ngemil ini selain di sekolah-sekolah juga bisa Anda
dapatkan di pasar, terminal, dan di sudut-sudut keramaian.
Berangkat dari
kecurigaan jajanan yang beredar tak layak konsumsi, razia dilakukan Badan
Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM serta walikota setempat. Tak pelak,
pedagang jajanan di lingkungan sekolah ketar-ketir. Namun, mereka hanya bisa
pasrah. Beberapa jajanan itu diduga mengandung bahan tambahan kimia yang
berbahaya bagi tubuh.
Cemilan yang dicurigai
mengandung zat berbahaya bagi tubuh disampling dan dibawa ke laboratorium untuk
diperiksa BPOM. Benar saja, setelah lewat pemrosesan lab hasilnya salah satu
bahan kimia berbahaya ditambahkan pada makanan, yaitu pewarna tekstil. Nama
kimianya Rhodamin B dan Metahnil Tellow. Salah satu ciri makanan yang
mengandung bahan kimia ini yaoti warnanya terlihat mencolok.
Sejumlah pedagang
jajanan mungkin hanya berpikir bagaimana agar jajanan yang dijualnya menarik
perhatian pembeli. Penambahan pewarna menjadi salah satu upaya yang dilakukan.
Padahal jika dikonsumsi dalam waktu lama akan sangat membahayakan kesehatan.
Tak hanya sebabkan gangguan perut jika konsumsi berlebihan, tapi ada bahaya
lain mengintai.
Tanggapan :
Didalam dunia bisnis
memang keuntungan lah yang ingin dicapai bagaimana pun cara nya, tanpa
memikirkan dampak negative dari tindakan nya tersebut. Bicara soal sasaran
jajanan tentulah anak-anak yang menjadi sasaran, karena anak-anak belum
mengetahui apakah makanan atau jajanan yang mereka makan itu aman atau tidak.
Untuk itu diperlukan
pengawasan dan perhatian dari orang tua dan masyarakat sekitar. Dan tentunya
harus ada kesadaran dan rasa kejujuran untuk para pedagang. Untuk dapat
menjajakan makanan yang aman dan sehat untuk masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar