Senin, 12 Oktober 2015

Pendahuluan Etika Sebagai Tinjauan

Nama : Nurl Fathia Lulu Septiarini
NPM  : 25212506
Kelas  : 4EB19

1.        Pengertian Etika
Etika adalah ilmu tentang apa yang baik, apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral. Pengertian ini muncul mengingat etika berasal dari bahasa Yunani kuno "ethos" (jamak: ta etha), yang berarti adat kebiasaan, cara berkipikir, akhlak, sikap, watak, cara bertindak. Kemudian diturunkan kata ethics (Inggris), etika (indonesia).
Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1988, menjelaskan etika dengan membedakan tiga arti, yakni:
·         Ilmu tentang apa yang baik dan buruk
·         Kumpulan azas atau nilai
·         Nilai mengenai benar dan salah. 
Objek etika adalah alam yang berubah, terutama alam manusia.
Berikut ini beberapa Pengertian Etika Menurut para Ahli:
·         Menurut K. Bertens: Etika adalah nilai-nilai dan norma-norma moral, yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. 
·         Menurut W. J. S. Poerwadarminto: Etika adalah ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral).
·         Menurut Prof. DR. Franz Magnis Suseno: Etika adalah ilmu yang mencari orientasi atau ilmu yang memberikan arah dan pijakan pada tindakan manusia.
·         Menurut Ramali dan Pamuncak: Etika adalah pengetahuan tentang perilaku yang benar dalam satu profesi.
·         Menurut H. A. Mustafa: Etika adalah ilmu yang menyelidiki, mana yang baik dan mana yang buruk dengan memperhatikan amal perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran.
Terdapat dua macam etika, yakni : 
·         Etika deskriptif adalah etika yang menelaah secara kritis dan rasional tentang sikap dan perilaku manusia serta apa yang dikejar oleh setiap orang dalam hidupnya sebagai sesuatu yang bernilai. Artinya, etika deskriptif berbicara mengenai fakta secara apa adanya.
·         Etika normatif adalah etika yang menetapkan berbagai sikap dan perilaku yang ideal dan seharusnya dimiliki manusia atau apa yang seharusnya dijalankan oleh manusia dan tindakan apa yang bernilai dalam hidupnya.
2.        Prinsip – prinsip Etika
1)      Prinsip Keindahan
Prinsip ini mendasari segala sesuatu yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap keindahan. Berdasarkan prinsip ini, manusia memperhatikan nilai-nilai keindahan dan ingin menampakkan sesuatu yang indah dalam perilakunya. Misalnya dalam berpakaian, penataan ruang, dan sebagainya sehingga membuatnya lebih bersemangat untuk bekerja.
2)      Prinsip Persamaan
Setiap manusia pada hakikatnya memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sehingga muncul tuntutan terhadap persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, persamaan ras, serta persamaan dalam berbagai bidang lainnya. Prinsip ini melandasi perilaku yang tidak diskrminatif atas dasar apapun.
3)      Prinsip Kebaikan
Prinsip ini mendasari perilaku individu untuk selalu berupaya berbuat kebaikan dalam berinteraksi dengan lingkungannya.Prinsip ini biasanya berkenaan dengan nilai-nilai kemanusiaan seperti hormat- menghormati, kasih sayang, membantu orang lain, dan sebagainya. Manusia pada hakikatnya selalu ingin berbuat baik, karena dengan berbuat baik dia akan dapat diterima oleh lingkungannya. Penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sesungguhnya bertujuan untuk menciptakan kebaikan bagi masyarakat.
4)      Prinsip Keadilan
Pengertian keadilan adalah kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa yang semestinya mereka peroleh. Oleh karena itu, prinsip ini mendasari seseorang untuk bertindak adil dan proporsional serta tidak mengambil sesuatu yang menjadi hak orang lain.
5)      Prinsip Kebebasan
Kebebasan dapat diartikan sebagai keleluasaan individu untuk bertindak atau tidak bertindak sesuai dengan pilihannya sendiri. Dalam prinsip kehidupan dan hak asasi manusia, setiap manusia mempunyai hak untuk melakukan sesuatu sesuai dengan kehendaknya sendiri sepanjang tidak merugikan atau mengganggu hak-hak orang lain. Oleh karena itu, setiap kebebasan harus diikuti dengan tanggung jawab sehingga manusia tidak melakukan tindakan yang semena-mena kepada orang lain. Untuk itu kebebasan individu disini diartikan sebagai:
·         Kemampuan untuk berbuat sesuatu atau menentukan pilihan
·         Kemampuan yang memungkinkan manusia untuk melaksanakan pilihannya tersebut
·         Kemampuan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
3.        Basis Teori Etika
Terdapat 4 basis teori etika diantaranya yaitu;
a.         Etika Teleologi (Yunani : Telos = tujuan)
Teleologi adalah mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan atau akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.
  Dua aliran etika teleologi yaitu :
·         Egoisme Etis
Egoisme adalah tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri tanpa memikirkan oranglain. Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadi hedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.
·         Utilitarianisme
Berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja  satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest happiness of the greatest number”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar.
b.         Deontologi
Istilah deontologi berasal dari kata  Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban.‘Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk’, deontologi menjawab : ‘karena perbuatan pertama menjadi kewajiban  kita dan karena perbuatan kedua dilarang’. Yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban. Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika yang terpenting.
c.         Teori Hak
Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi  baik buruknya  suatu perbuatan atau perilaku. Teori Hak merupakan suatu aspek  dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis..
d.        Teori Keutamaan (Virtue)
Memandang  sikap atau akhlak seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya. Keutamaan bisa didefinisikan  sebagai berikut : disposisi watak  yang telah diperoleh  seseorang dan memungkinkan  dia untuk bertingkah laku baik secara moral. Contoh keutamaan :
§  Kebijaksanaan
§  Keadilan
§  Suka bekerja keras
§  Hidup yang baik
4.        Egoism
Egoisme Rachels (2004) memperkenalkan dua konsep yang berhubungan dengan egoisme.
a)         Egoisme psikologis
Suatu teori yang menjelaskan bahwa semua tindakan manusia dimotivasi oleh kepentingan berkutat diri (self servis). Menurut teori ini, orang boleh saja yakin ada tindakan mereka yang bersifat luhur dan suka berkorban, namun semua tindakan yang terkesan luhur dan atau tindakan yang suka berkorban tersebut hanyalah sebuah ilusi.Pada kenyataannya, setiap orang hanya peduli pada dirinya sendiri. Menurut teori ini, tidak ada tindakan yang sesungguhnya bersifat altruisme , yaitu suatu tindakan yang peduli pada orang lain atau mengutamakan kepentingan orang lain dengan mengorbankan kepentingan  dirinya.
b)        Egoisme etis
Tindakan yang dilandasi oleh kepentingan diri sendiri (self-interest). Tindakan berkutat diri ditandai dengan ciri mengabaikan atau merugikan kepentingan orang lain, sedangkan tindakan mementingkan diri sendiri tidak selalu merugikan kepentingan orang lain. Berikut adalah pokok-pokok pandangan egoism etis:
§  Egoisme etis tidak mengatakan bahwa orang harus membela kepentingannya sendiri maupun kepentingan orang lain.
§  Egoisme etis hanya berkeyakinan bahwa satu-satunya tugas adalah kepentingan diri.
Meski egois etis berkeyakinan bahwa satu-satunya tugas adalah membela kepentingan diri,tetapi egoisme etis juga tidak mengatakan bahwa anda harus menghindari tindakan menolong orang lain Menurut paham egoisme etis, tindakan menolong orang lain dianggap sebagai tindakan untuk menolong diri sendiri karena mungkin saja kepentingan orang lain tersebut bertautan dengan kepentingan diri sehingga dalam menolong orang lain sebenarnya juga dalam rangka memenuhi kepentingan diri.
Inti dari paham egoisme etis adalah apabila ada tindakan yang menguntungkan orang lain, maka keuntungan bagi orang lain ini bukanlah alasan yang membuat tindakan itu benar. Yang membuat tindakan itu benar adalah kenyataan bahwa tindakan itu menguntungkan diri sendiri.
Egoism merupakan suatu bentuk ketidakadilan kepada orang lain. Inti dari pandangan egoism adalah tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar kepentingan pribadi untuk memajukan dirinya sendiri. Hal seperti ini juga dapat dijadikan satu – satu tujuan dari tindakan moral setiap manusia. Egoism ini baru menjadi persoalan serius ketika seseorang cenderung menjadi hedoistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata – mata sebagai kenikmatan fisik yang bersifat vulgar. Egoism tidak cocok dengan kegiatan manusia sebagai mekhluk sosial. Egoism tidak mampu memecahkan masalah ketika perselisihan muncul.

KASUS :
Jajan anak sekolah berbahaya

Jajanan berbahaya banyak ditemukan disekolah-sekolah. Berburu jajanan, merupakan aktivitas anak-anak pada waktu istirahat. Mereka tidak dapat membedakan mana makanan yang baik dan makanan yang berbahaya, makanan yang berwarna-warni lah yang dapat menarik anak-anak tanpa memikirkan kesehatan.
Warna mencolok, harga murah, dan kerapkali rasanya enak dari pengalaman beberapa kali mencicipi jadi daya tarik yang membuat kita tak tahan untuk merogoh kocek membeli jajanan. Nah, kebutuhan jajan atau ngemil ini selain di sekolah-sekolah juga bisa Anda dapatkan di pasar, terminal, dan di sudut-sudut keramaian.
Berangkat dari kecurigaan jajanan yang beredar tak layak konsumsi, razia dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM serta walikota setempat. Tak pelak, pedagang jajanan di lingkungan sekolah ketar-ketir. Namun, mereka hanya bisa pasrah. Beberapa jajanan itu diduga mengandung bahan tambahan kimia yang berbahaya bagi tubuh.
Cemilan yang dicurigai mengandung zat berbahaya bagi tubuh disampling dan dibawa ke laboratorium untuk diperiksa BPOM. Benar saja, setelah lewat pemrosesan lab hasilnya salah satu bahan kimia berbahaya ditambahkan pada makanan, yaitu pewarna tekstil. Nama kimianya Rhodamin B dan Metahnil Tellow. Salah satu ciri makanan yang mengandung bahan kimia ini yaoti warnanya terlihat mencolok.
Sejumlah pedagang jajanan mungkin hanya berpikir bagaimana agar jajanan yang dijualnya menarik perhatian pembeli. Penambahan pewarna menjadi salah satu upaya yang dilakukan. Padahal jika dikonsumsi dalam waktu lama akan sangat membahayakan kesehatan. Tak hanya sebabkan gangguan perut jika konsumsi berlebihan, tapi ada bahaya lain mengintai.

Tanggapan :
Didalam dunia bisnis memang keuntungan lah yang ingin dicapai bagaimana pun cara nya, tanpa memikirkan dampak negative dari tindakan nya tersebut. Bicara soal sasaran jajanan tentulah anak-anak yang menjadi sasaran, karena anak-anak belum mengetahui apakah makanan atau jajanan yang mereka makan itu aman atau tidak.
Untuk itu diperlukan pengawasan dan perhatian dari orang tua dan masyarakat sekitar. Dan tentunya harus ada kesadaran dan rasa kejujuran untuk para pedagang. Untuk dapat menjajakan makanan yang aman dan sehat untuk masyarakat.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar