Rabu, 04 Mei 2016

Tugas Mata Kuliah Softskill Akuntansi Internasional (Tugas IV : Harmonisasi Akuntansi Internasional , Standar Audit & Akuntansi Global)

HARMONISASI AKUNTANSI INTERNASIONAL

Pendahuluan
          “Harmonisasi” merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan – batasan seberapa besar praktik – praktik tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini bertujuan agar bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan daya banding informasi keuangan dari berbagai negara. Upaya untuk melakukan harmonisasi standar akuntansi telah dimulai jauh sebelum pembentukan komite standar akuntansi internasional (International Accounting Standards Committee-IASC) pada tahun 1973. IASC merupakan badan pendahulu sebelum Badan Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards Board-IASB). Harmonisasi akuntansi internasional saat ini merupakan salah satu isu terpenting yang dihadapi oleh pembuat standar akuntansi, badan pengatur pasar modal, bursa efek dan mereka yang menyusun atau menggunakan laporan keuangan.
          Harmonisasi dan standarisasi memiliki arti yang berbeda. Secara umum standarisasi adalah penetapan sekelompok aturan yang kaku dan sempit dan bahkan mungkin penerapan satu standar atau aturan tunggal dalam segala situasi. Standarisasi tidak mengakomodasi perbedaan – perbedaan antarnegara, dan oleh karenanya lebih sukar untuk diimplementasikan secara internasional. Sedangkan harmonisasi jauh lebih fleksibel dan terbuka, tidak menggunakan pendekatan satu ukuran untuk semua, tetapi mengakomodasi beberapa perbedaan dan telah mengalami kemajuan yang besar secara internasional dalam tahun – tahun terakhir.
          Komparabilitas informasi keuangan merupakan konsep yang lebih jelas daripada harmonisasi. Informasi keuangan yang dihasilkan dari sistem akuntansi, pngungkapan dan atau audit yang berbeda dapat dibandingkan jika memiliki kemiripan dalan cara dimana para pengguna laporan keuangan dapat membandingkannya tanpa perlu membiasakan diri dengan lebih dari satu sistem. Harmonisasi akuntansi mencakup :
1.         Standar akuntansi
2.         Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan – perusahaan public terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek
3.         Standar audit

Survei Harmonisasi Internasional
1.        Keuntungan Harmonisasi Internasional
Manfaat yang akan diperoleh dengan adanya suatu “GAAP global” yang terharmonisasi adalah :
·           Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak diseluruh dunia tanpa hambatan berarti.Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten diseluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal
·           Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik, portofolio akan lebih beragam dan resiko keuangan berkurang
·           Perusahaan – perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi
·           Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standar dapat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tinggi
2.        Kritik atas Standar Internasional
       Pada awal tahun 1971 (sebelum pembentukan IASC) beberapa pihak mengatakan bahwa penentuan standar internasional merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Akuntansi sebagai ilmu social telah memiliki fleksibilitas yang terbangun dengan sendiri didalamnya dan kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan situasi yang sangat berbeda. Pada saat standar internasional diragukan dapat menjadi fleksibel untuk mengatasi perbedaan – perbedaan dalam latar belakang, tradisi dan lingkungan ekonomi nasional, maka beberpa orang berpendapat bahwa hal ini akan menjadi sebuah tantangan. Beberapa pengamat yang lain berpendapat bahwa penetapan standar akuntansi internasional pada dasarnya merupakan sebuah taktik kantor – kantor akuntan besar yang menyediakan jasa akuntansi internasional untuk memperluas pasarnya. Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan “standar yang berlebihan”. Perusahaan harus merespons terhadap susunan tekanan nasional, social, politik dan ekonomi yang semakin meningkat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar. Argumen terkait adalah perhatian politik nasional seringkali berpengaruh terhadap standar akuntansi dan bahwa pengaruh politik internasional tidak terhindari lagi akan menyebabkan kompromi standar akuntansi.
3.        Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama
       Beberapa pendukung berpendapat bahwa harmonisasi internasional akan membantu menyelesaikan masalah – masalah yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas negara. Dua pendekatan lain yang diajukan sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas adalah :
a.         Rekonsiliasi.
       Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi Negara asal, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara ukruan – ukuran akuntansi yang penting di negara asal dan di negara mana laporan keuangan dilaporkan. Rekonsiliasi berbiaya lebih murah dibandingkan dengan penyusunan laporan keuangan lengkap berdasarkan prinsip akuntansi yang berbeda. Namun demikian, rekonsiliasi hanya menyajikan ringkasan dan bukan gambaran perusahaan yang utuh.
b.         Pengakuan Bersama (Impal Balik / Resiprositas)
       Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip – prinsip negara asal.
4.        Evaluasi
       Perdebatan mengenai harmonisasi mungkin tidak akan pernah terselesaikan dengan penuh. Beberapa argument yang menentang harmonisasi mengandung sejumlah kebenaran. Namun demikian, semakin banyak bukti menunjukkan bahwa tujuan harmonisasi internasional akuntansi, pengungkapan dan audit telah diterima begitu luas sehingga tren yang mengarah pada harmonisasi internasional akan berlanjut atau bahkan semakin cepat. Perbedaan nasional dalam faktor – faktor dasar yang menyebabkan perbedaan dalam akuntansi, pengungkapan dan praktik audit semakin sempit karena pasar modal dan produk menjadi semakin internasional. Banyak perusahaan yang secara sukarela telah menerapkan IFRS. Perusahaan – perusahaan ini melihat manfaat ekonomi dalam mengadopsi standar akuntansi dan pengungkapan yang kredibel di mata internasional.
5.        Penerapan Standar Internasional
Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari :
a.         Perjanjian internasional atau politis
b.         Kepatuhan secara sukarela
c.         Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi nasional
       Semakin banyak jumlah perusahaan yang memutuskan bahwa untuk kepentingan terbaik perusahaan untuk menggunakan IFRS meskipun tidak diwajibkan. Banyak negara saat ini telah memperbolehkan perusahaan untuk mendasarkan laporan keuangan mereka pada IFRS dan beberapa negara mengharuskannya. Usaha – usaha standar internasional lain dalam bidang akuntansi pada dasarnya dilakukan secara sukarela. Standar – standar itu akan diterima atau tidak tergantung pada orang – orang yang menggunakan standar – standar akuntansi.

Beberapa Peristiwa Penting dalam Sejarah Penentuan Standar Akuntansi Internasional
1959  -Jacob Kraayenhof, mitra pendiri sebuah firma akuntan independen Eropa yang utama, mendorong agar usaha pembuatan standar akuntansi internasional dimulai.
1961  -Group d’Etudes, yang terdiri dari akuntan professional yang berpraktik, didirikan di Eropa untuk memberikan nasihat kepada pihak berwenang Uni Eropa dalam masalah-masalah yang menyangkut akuntansi.
1966  -Kelompok Studi Internasional Akuntan didirikan oleh institute professional di Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat.
1973  -Komite Standar Akuntansi Internasional (Internasional Accounting Standard Committee -IASC) didirikan.
1976  -Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organization for Economic Coorporation and Development-OECD) mengeluarkan Deklarasi Investasi dalam        Perusahaan Multinasional yang berisi panduan untuk “Pengungkapan Informasi”.
1977  -Federasi Internasional Akuntan (International Federation of Accounting-IFAC) didirikan.
1977  -Kelompok Para Ahli yang ditunjuk oleh Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa bangsa mengeluarkan laporan yang terdiri dari empat bagian mengenai Standar      Internasional Akuntansi dan Pelaporan bagi Perusahaan Transnasional.
1978  -Komisi Masyarakat ropa mengeluarkan Direktif Keempat sebagai langkah pertama menuju harmonisasi akuntansi Eropa.
1981  -IASC mendirikan kelompok konsultatif yang terdiri dari organisasi non-anggota untuk memperluas masukan-masukan dalam pembuatan standar internasional.
1984  -Bursa Efek London menyatakan bahwa pihaknya berharap agar perusahaan-perusahaan yang mencatatkan sahamnya tetapi tidak didirikan di Inggris atau Irlandia menyesuaikan        dengan standar akuntansi internasional.
1987  -Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO) menyatakan dalam konferensi tahunannya untuk mendorong penggunaan standar yang umum dalam praktik akuntansi dan audit.
1989  -IASC mengeluarkan Draf Eksposure 32 mengenai perbandingan laporan keuangan. Kerangka Dasar untuk Penyusunan dan Penyajian Laporan   Keuangan diterbitkan oleh IASC.
1995  -Dewan IASC dan Komisi Teknis IOSCO menyetujui suatu rencana kerja yang penyelesaiannya kemudian berhasil mengeluarkan IAS yang membentuk satu kelompok            inti standar yang komprehensif. Keberhasilan dalam penyelesaian standar-standar ini memungkinkan Komisi Teknis IOSCO untuk merekomendasikan pengesahan IAS dalam       pengumpulan Modal lintas batas dan keperluan pencatatan saham di seluruh pasar global.
1995  -Komisi Eropa mengadopsi sebuah pendekatan daru dalam harmonisasi akuntansi yang akan memungkinkan penggunaan IAS oleh perusahaan-perusahaan yang melakukan pencatatan saham dalam pasar modal internasional.
1996  -Komisi Pasar Modal AS (SEC) mengumumkan bahwa pihaknya ”…. mendukung tujuan IASC untuk mengembangkan, secepat mungkin, standar akuntansi yang dapat digunakan          untuk menyusun laporan keuangan yang dapat digunakan dalam penawaran surat berharga lintas batas”.
1998  -IOSCO menerbitkan laporan “Standar Pengungkapan Internasional untuk Penawaran Lintas Batas dan Pencatatan Saham Perdana bagi Emiten Asing”.
1999  -Forum Internasional untuk Pengembangan Akuntansi (International Forum on Accountancy Development-IFDA) bertemu untuk pertama kalinya pada bulan Juni.
2000  -IOSCO menerima, secara keseluruhan, seluruh 40 standar inti yang disusun oleh IASC sebagai jawaban atas daftar keinginan IOSCO tahun 1993.
2001  -Komisi Eropa mengusulkan sebuah aturan yang akan mewajibkan seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya  pada suatu pasar yang diregulasi untuk menyusun akun-akun konsolidasi sesuai dengan IAS selambatnya tahun 2005.
2001  -Badan Standar Akuntansi Internasional (Internastiaonal Accounting Standars Board IASB) menggantikan IASC dan mengambil alih tanggung jawabnya per tanggal 1 April. Standar IASB disebut sebagai Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) dan termasuk didalamnya IAS yang dikeluarkan oleh IASC.
2002  -Parlemen Eropa menyetujui proposal Komisi Eropa bahwa secara nyata seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya harus mengikuti standar IASB dimulai selambat lambatnya tahun 2005 dalam laporan keuangan konsolidasi. Negara-negara anggota dapat memperluas ketentuan ini terhadap laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang tidak melakukan pencatatan saham dan perusahaan secara individu. Dewan Eropa kemudian mengadopsi aturan yang memungkinkan hal ini tercapai.
2002  -IASB dan FASB menandatangani “Perjanjian Norwalk” yang berisi komitmen bersama terhadap konvergensi standar akuntansi internasional dan AS.
2003  -Dewan Eropa menyetujui Direktif EU Keempat dan Ketujuh yang diamandemen, yang menghapuskan ketidak konsistenan antara direktif lama dengan IFRS.

2003  -IASB menerbitkan IFRS 1 dan revisi terhadap 15 IAS.
Sekilas Mengenai Organisasi Internasional Utama yang Mendorong Harmonisasi Akuntansi
          Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional :
1.        Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB)
2.        Komisi Uni Eropa (EU)
3.        Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
4.        Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
5.        Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangasa – Bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standards of Accounting and Reporting-ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa – Bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development-UNCTAD).
6.        Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dalam Pembangunan Ekonomi (Kelompok Kerja OECD)

Badan Standar Akuntansi Internasional
       Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), dahulu IASC merupakan badan pembuat standar sektor swasta yang independen yang didirikan pada tahun 1973 oleh organisasi akuntansi profesional di Sembilan Negara dan direstrukturisasi pada tahun 2001. Tujuan IASB adalah :
1.        Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan dan pelaporan keuangan lainnya untuk membantu para partisipan dalam pasar modal dunia dan pengguna lainnya dalam membuat keputusan ekonomi.
2.        Untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar – standar tersebut yang ketat.
3.        Untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi Internasional dan Standar Pelaporan Keuangan Internasional ke arah solusi berkualitas tinggi.

       IASB merupakan kekuatan pendorong dalam penentuan standar akuntansi. Standar IASB mengikuti prinsip – prinsip penyajian wajar dan pengungkapan penuh.

v  Standar Inti IASC dan Persetujuan IOSCO
       IASB (dulunya IASC) telah berupaya untuk mengembangkan standar akuntansi yang akan diterima oleh badan pengatur surat berharga diseluruh dunia. Sebagai bagian dari upaya itu, IASC mengadopsi suatu rencana kerja untuk menghasilkan satu set inti standar berkualitas tinggi yang komprehensif. Standar Inti diselesaikan dengan persetujuan terhadap IAS 39 (Instrumen Keuangan Pengakuan dan Pengukuran) pada bulan Desember 1998. Pemeriksaan IOSCO terhadap Standar Inti bermula pada tahun 1999 dan pada tahun 2000 IOSCO menyetujui penggunaan standar IASB untuk penawaran surat berharga dan pencatatan lintas batas.
v  Struktur IASB yang Baru
       Pada bulan November 1999 dewan IASC secara bulat menyetujui suatu resolusi yang mendukung usulan struktur baru yang intinya adalah :
1.         IASC akan didirikan sebagai sebuah organisasi independen
2.         Organisasi tersebut akan terdiri dari dua badan utama, Perwalian dan Dewan serta Komite Interpretasi Tetap (sekarang disebut sebagai Komite Interpretasi Pelaporan Keuangan Internasional) dan Dewan Penasihat Standar
3.         Perwalian akan menunjuk anggota dewan, melakukan pengawasan dan mengumpulkan dana yang diperlukan, sedangkan dewan memiliki tanggung jawab tunggal untuk penentuan standar akuntansi
       IASB yang direstrukturisasi tersebut bertemu untuk pertama kalinya pada bulan April 2001. IASB, setelah direorganisasi akan mencakup badan berikut :
1.         Badan Wali. IASB memiliki 19 wali : enam dari Amerika Utara, enam dari Eropa, empat dari wilayah Asia/Pasifik, dan tiga dari wilayah lain. Perwalian bertanggung jawab untuk mengumpulkan dana dan mengawasi serta mengevaluasi prioritas dan operasi IASB.
2.         Dewan IASB. Tanggung jawab IASB meliputi “memenuhi tanggung jawab untuk seluruh permasalahan teknis IASB termasuk penyusunan dan penerbitan Standar Akuntansi Internasioal, Standar Pelaporan Keuangan Internasional dan Draft Standar serta persetujuan akhir atas interpretasi yang dikeluarkan oleh Komite Interpretasi Pelaporan Keuangan”, dan menyetujui proposal proyek serta metode dan prosedur untuk mengembangkan standar.
3.         Dewan Penasihat Standar. Tanggung jawab dewan penasihat standar adalah untuk memberikan nasihatkepada dewan mengenai agenda dan prioritasnya, untuk memberikan pandangan mengenai dewan atas “organisasi dan individual dalam dewan atas proyek penentuan standar utama” dan untuk memberikan “nasihat lainnya” kepada dewan atau perwalian.
4.         Komite Interpretasi Pelaporan Keuangan Internasional (IFRIC). IFRIC terdiri dari 12 anggota yang diangkat oleh perwalian. IFRIC menginterprestasikan “penerapan Standar Akuntansi Internasional dan Standar Pelaporan Keuangan Internasional dalam konteks Kerangka Dasar IASB,” menerbitkan rancangan interpretasi dan mengevaluasi komentar atasnya dan memperoleh persetujuan dewan untuk interpretasi akhir.
v  Pengakuan dan Dukungan bagi IASB
       Standar Pelaporan Keuangan Internasional saat ini telah diterima secara luas di seluruh dunia. Pada tahun 1995, Komisi Eropa menyetujui IFRS. Dan bukannya melakukan amandemen terhadap direktif yang sudah ada, EC menetapkan bahwa EU harus sejalan dengan upaya IASC/IASB dan IOSCO yang mengarah pada harmonisasi internasional standar akuntansi makin luas. Penandatanganan “Perjanjian Norwalk” tahun 2002 oleh IASB dan Badan Standar Akuntansi Keuangan AS member sinyal adanya komitmen badan pembuat standar nasional terhadap konvergensi yang mengarah pada satu set standar akuntansi internasional tunggal di seluruh dunia.
v  Respons Komisi Pasar Modal AS terhadap IFRS
       SEC telah menyatakan dukungan atas tujuan IASB untuk mengembangkan standar akuntansi yang digunakan dalam laporan keuangan yang digunakan dalam penawaran lintas batas. Namun demikian, SEC juga menyatakan bahwa tiga kondisi harus dipenuhi oleh perusahaan sebelum SEC dapat menerima standar IASB. Kondisi yang harus dipenuhi sebagai berikut :
1.         Standar harus mencakup bagian inti ketentuan akuntansi yang menentukan dasar akuntansi yang komprehensif dan secara umum dapat diterima
2.         Standar harus berkualitas tinggi, menghasilkan daya banding dan transparansi, serta memberikan pengungkapan penuh
3.         Standar harus diinterpretasikan dan diterapkan dengan ketat
v  Perbandingan antara IFRS dan Isi Prinsip Akuntansi Komprehensif Lainnya
       Badan Standar Akuntansi Keuangan AS (FASB) telah memulai suatu proyek besar yang membandingkan IAS dengan standar AS pada tahun 1995, dan menerbitkan laporan yang detail pada tahun 1996 dan 1999. Mirip dengan Inggris, Badan Standar Akuntansi Inggris (ASB) melakukan suatu studi yang membandingkan IAS (IFRS) dan GAAP Inggris. Studi lain telah dilaksanakan dengan tujuan untuk mendorong konvergensi antara standar akuntansi nasional dengan IFRS.

Uni Eropa (European Union – EU)
          Berbeda dengan IASB yang tidak memiliki kekuasaan untuk mewajibkan implementasi standar akuntansinya, Komisi Eropa (EC, badan berkuasa dalam EU) memiliki kekuasaan penuh atas direktif akuntansinya terhadap seluruhn negara anggota. Salah satu tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi pasar keuangan Eropa. Untuk mencapai tujuan ini, EC telah memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif yang sangat besar untuk mencapai pasar tunggal bagi :
·           Perolehan modal dalam tingkat EU
·           Membuat kerangka dasar hukum umum untuk pasar surat berharga dan derivatif yang terintegrasi
·           Mencapai satu set standar akuntansi tunggal untuk perusahaan – perusahaan yang sahamnya tercatat

1.        Direktif Keempat, Ketujuh dan Kedelapan
       Direktif EU Keempat dikeluarkan pada tahun 1978, merupakan satu set aturan akuntansi yang paling luas dan komprehensif dalam kerangka dasar EU. Direktif Ketujuh dikeluarkan pada tahun 1983, membahas masalah – masalah laporan keuangan konsolidasi. Direktif Kedelapan dikeluarkan pada tahun 1984, membahas berbagai aspek kualifikasi profesional yang berwenang untuk melaksanakan audit yang diwajibkan oleh hukum (audit wajib).
2.        Apakah Upaya Harmonisasi EU telah berhasil ?
       Keberhasilan upaya harmonisasi EU pada akhir abad ke 20 masih dipertanyakan. Sebagai contoh, negara – negara anggota pada umumnya tidak menghapuskan aturan akuntansi yang masih ada pada saat mengadopsi direkti EU. Sebaliknya, mereka menyesuaikan aturan yang baru dengan aturan yang ada. Masalah lain adalah sejauh mana negara – negara anggota menetapkan kesesuaian dengan direktif.
3.        Pendekatan Baru EU dan Integrasi Pasar Keuangan Eropa
       Pada tahun 1995 EC mengadopsi pendekatan baru terhadap harmonisasi akuntansi, yang dikenal sebagai Strategi Akuntansi Baru. Komisi mengumumkan bahwa EU perlu untuk bergerk secara tepat dengan maksud untuk memberikan sinyal yang jelas bahwa perusahaan yang sedang berupaya untuk melakukan pencatatan di Amerika Serikat dan pasar – pasar dunia lainnya akan tetap dapat bertahan dalam kerangka dasar akuntansi EU. Pada tahun 2000, EC mengadopsi strategi pelaporan keuangan yang baru. Hal yang menarik dari strategi ini adalah usulan aturan bahwa seluruh perusahaan EU yang tercatat dalam pasar teregulasi, termasuk bank, perusahaan asuransi an SME (perusahaan berukuran kecil dan menengah), menyusun akun – akun konsolidasi sesuai dengan IFRS. Pada tahun 2003 , Komite regulator Surat berharga Eropa mengadopsi Standar 1 mengenai Informasi Keuangan.
4.        Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
       Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (International Organization of Securities Commissions-IOSCO) beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang ada di lebih dari 100 negara. Menurut bagian pembukaan anggaran IOSCO :
       Otoritas pasar modal memutuskan untuk bekerja bersama-sama dalam memastikan      pengaturan pasar yang lebih baik, baik pada tingkat domestik maupun internasional, untuk             mempertahankan pasar yang adil, efisien dan sehat :
·           Saling menukarkan informasi berdasarkan pengalaman masing – masing untuk mendorong perkembangan pasar domestik
·           Menyatukan upaya – upaya untuk membuat standard an pengawasan efektif terhadap transaksi surat berharga internasional
·           Memberikan bantuan secara bersama – sama untuk memastikan integritas pasar melalui penerapan standar yang ketat dan penegakan yang efektif terhadap pelanggaran
       IOSCO telah bekerja secara ekstensif dalam pengungkapan internasional dan standar akuntansi memfasilitasi kemampuan perusahaan memperoleh modal secara efisien melalui pasar global surat berharga. Pada tahun 1998 IOSCO menerbitkan satu set standar pengungkapan non keuangan yang pada akhirnya memungkinkan perusahaan untuk menggunakan satu prospectus yang sama untuk menawarkan untuk mencatatkan saham pada salah satu pasar modal utama di dunia.

Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
          Didirikan pada tahun 1977, misi IFAC adalah “untuk mendukung perkembangan profesi akuntansi dengan harmonisasi standar sehingga akuntan dapat memberikan jasa berkualitas tinggi secara konsisten demi kepentingan umum”. Kebanyakan pekerjaan profesional IFAC dilakukan melalui komite tetap. Komite tetap terdiri dari :
1.        Badan Standar Audit dan Asuransi Internasional
2.        Kesesuaian
3.        Pendidikan
4.        Etika
5.        Akuntan Profesional dalam Bisnis
6.        Sektor Publik
7.        Auditor Transnasional
          Badan Standar Audit dan Assurance Internasional (International Auditing and Assurance Standards Board) dalam IFAC mengeluarkan Standar Audit Internasional (International Standards on Auditing – ISA) yang terdiri dari kelompok – kelompok berikut :
·           Bagian Pendahuluan
·           Tanggung Jawab
·           Perencanaa
·           Kendali Internal
·           Bukti Audit
·           Penggunaan Hasil Kerja Pihak Lain
·           Kesimpulan dan Pelaporan Audit
·           Bidang – bidang Khusus
·           Jasa – jasa Terkait

Kelompok Kerja Antar Pemerintah Perserikatan Bangsa – Bangsa untuk Pakar dalam Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (ISAR)
          ISAR dibentuk pada tahun 1982 dan merupakan satu-satunya kelompok kerja antar pemerintah yang membahas akuntansi dan audit pada tingkat perusahaan. Mandat khususnya adalah untuk mendorong harmonisasi standar akuntansi nasional bagi perusahaan. ISAR mewujudkan mandate tersebut melalui pembahasan dan pengesahan praktik terbaik, termasuk yang direkomendasikan oleh IASB.

Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD)
OECD merupakan organisasi internasional negara – negara industry maju yang berorientasi ekonomi pasar. Kegiatannya dijalankan melalui badan pelaksana, Dewan OECD dan sebuah jaringan yang terdiri dari 200 komite dan kelompok kerja. Publikasinya yang bernama Financial Market Trends, yang diterbitkan 2 kali dalam setahun, membahas trend dan prospek dalam pasar keuangan internasional dan domestik utama yang ada dalam wilayah anggota OECD.

Contoh Perusahaan yang Menerapkan Standar Audit dan Akuntansi secara Global (Harmonisasi Akuntansi Internasional)
Salah satu perusahaan yang menerapkan standar audit dan akuntansi global adalah Chevron Corporation. Chevron Corporation merupakan salah satu perusahaan energi terbesar di dunia asal Amerika Serikat. Laporan keuangan tahunan Chevron Corp. tahun 2014 dalam laporan auditor independen menunjukkan bahwa perusahaan tersebut telah menerapkan praktik harmonisasi akuntansi internasional.

In our opinion, the accompanying consolidated balance sheet and the related consolidated statements of income, comprehensive income, equity and of cash flows present fairly, in all material respects, the financial position of Chevron Corporation and its subsidiaries at December 31, 2014, and December 31, 2013, and the results of their operations and their cash flows for each of the three years in the period ended December 31, 2014, in conformity with accounting principles generally accepted in the United States of America

Referensi :
          Frederick D.S. Choi, dan Gary K. Meek, International Accounting, Buku 2 Edisi 5.  Jakarta: Salemba Empat,2005.
Tulisan Ini Adalah Salah Satu Bentuk Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Softskill Akuntansi Internasional

                                 Nama                     : Nurl Fathia L. S.
                                                                 S. Sepriani
                                 Dosen Matkul        : Jessica B., SE., MMSi


UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI


Sabtu, 16 April 2016

Tugas Mata Kuliah Softskill Akuntansi Internasional (Tugas III : Perkembangan Pengungkapan dan Pelaporan Keuangan Perusahaan sebelum & sesudah IFRS , Pengungkapan & Pelaporan Tahunan Terbaik 2015)

1.        Perkembangan Pengungkapan dan Pelaporan Keuangan Perusahaan Sebelum dan Sesudah IFRS
       IFRS merupakan jawaban atas permasalahan akan kredibilitas dan transparansi pelaporan keuangan yang harus lebih ditingkatkan. IFRS (Internasional Financial Accounting Standard) adalah suatu upaya untuk memperkuat arsitektur keungan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan. Pengadopsian standar akuntansi internasional ke dalam standar akuntansi domestik bertujuan menghasilkan laporan keuangan yang memiliki tingkat kredibilitas tinggi. IFRS meminta persyaratan akan item-item pengungkapan yang semakin tinggi sehingga nilai perusahaan akan semakin tinggi pula, manajemen akan memiliki tingkat akuntabilitas tinggi dalam menjalankan perusahaan. Laporan keuangan perusahaan menghasilkan informasi yang lebih relevan dan akurat, dan dapat diperbandingkan dan menghasilkan informasi yang valid untuk aktiva, hutang, ekuitas, pendapatan dan beban perusahaan (Petreski, 2005). Pengadopsian terhadap IFRS berdampak pada aspek-aspek pengukuran item pelaporan keuangan seperti net income dan equity (Jermakowijcz, 2004) serta penelitian Daske dan Gunther (2006) menyatakan bahwa pengapdopsian IFRS meningkatkan kualitas financial statement. Butler et al. (2004) mengatakan bahwa earning management pada laporan keuangan dapat diidentifikasi dengan menggunakan rasio kunci yakni seperti gearing dan likuiditas, dan penerapan standar IFRS pada item laporan keuangan ini dapat mengurangi tingkat earning management. Tsalavoutas dan Evans (2010) juga menyatakan bahwa pengapdopsian IFRS berpengaruh signifikan terhadap share holder equity, net income dan liquidity. Peningkatan informasi akuntansi juga berhubungan dengan pihak yang melakukan pemeriksaan terhadap informasi tersebut, pihak yang akan mengidentifikasi setiap kecurangan yang terjadi pada laporan keuangan. Pihak itu adalah profesi akuntan public.
       Adopsi penuh IFRS diharapkan dapat meningkatkan kualitas informasi akuntansi yang terdiri atas manajemen laba, relevansi nilai laba dan relevansi nilai buku. Manajemen laba (earning management) adalah deteksi atas kemungkinan dilakukannya manipulasi laba. Dalam laporan keuangan diteliti melalui penggunaan akrual. Jumlah akrual yang tercermin dalam penghitungan laba terdiri dari discretionary dan nondiscretionary. Transaksi nondiscretionary merupakan transaksi yang dicatat dengan menggunakan satu prosedur dan apabila prosedur tersebut dipilih maka manajemen diharapkan konsisten dalam menggunakan prosedur tersebut. Contoh dari transaksi ini adalah metode penentuan harga pokok persediaan dan metode penyusutan. Sebaliknya transaksi discretionary memberikan kebebasan kepada manajemen menentukan jumlah transaksi akrual secara fleksibel. Contohnya seperti penentuan cadangan kerugian piutang yang berasal dari manajemen laba yang dilakukan manajer. Relevansi nilai dapat diartikan sebagai kemampuan informasi akuntansi untuk menjelaskan nilai perusahaan. Terdapat dua tipe model penilaian yang dapat digunakan untuk menginvestigasi hubungan tersebut yaitu model harga dan model return. Model harga menguji hubungan harga saham dengan nilai buku dan earnings, sedangkan model return menguji hubungan return saham dengan earnings dan perubahan earnings. Relevansi mencerminkan sebarapa baik akuntansi memberikan informasi yang diperlukan investor. Relevansi nilai dapat menggunakan model harga yaitu relevansi nilai laba dan relevansi nilai buku. Model nilai buku dan laba masih merupakan variabel yang terpenting dalam penilaian ekuitas juga memiliki nilai informasi atau sinyal yang kredibel tinggi pada perusahaan yang memiliki asimetri informasi yang tinggi. Relevansi Nilai Laba merupakan nilai relevansi bila secara statistik berhubungan dengan harga saham. Penurunan dan peningkatan laba berhubungan dengan penurunan atau kenaikan harga saham.Demikian halnya dengan relevansi nilai laba, relevansi nilai buku menunjukkan aktiva bersih (net aset) yang dimiliki oleh pemegang saham dengan memiliki satu lembar saham. Aktiva bersih adalah sama dengan total ekuitas pemegang saham, maka nilai buku per lembar saham adalah total ekuitas dibagi jumlah lembar saham yang beredar.
       Pengadopsian IFRS yang menganut principle based diharapkan dapat menurunkan tingkat manajemen laba. Pernyataan IAI tahun 2012 yang menyebutkan bahwa IFRS dapat mempersulit tindakan manajemen laba melalui penerapan fair value dan balance sheet approach. Dapat diasumsikan bahwa terdapat perbedaan tingkat manajemen laba pada perusahaan sebelum dan sesudah adopsi IFRS, di mana perusahaan yang mengadopsi IFRS cenderung memiliki tingkat manajemen laba yang lebih kecil. Pengadopsian IFRS juga diharapkan dapat meningkatkan relevansi nilai bagi investor. Pernyataan IAI tahun 2012 yang menyebutkan bahwa IFRS akan meningkatkan relevansi laporan keuangan karena lebih banyak menggunakan nilai wajar dengan begitu dapat diasumsikan terdapat perbedaan tingkat relevansi nilai laba dan relevansi nilai buku pada perusahaan sebelum dan sesudah adopsi IFRS dimana perusahaan yang mengadopsi IFRS cenderung memiliki tingkat relevansi nilai lebih tinggi.
Pengadopsian IFRS kedalam standar akuntansi keuangan juga berdampak pada aspek-aspek pengukuran item pelaporan keuangan. Tabel dibawah ini merupakan perbedaan antara pelaporan keuangan perusahaan di Indonesia sebelum dan setelah penerapan IFRS.
Setelah IFRS
Sebelum IFRS
Komponen laporan keuangan lengkap terdiri atas :
·      Laporan posisi keuangan (neraca)
·      Laporan laba rugi komprehensif
·      Laporan perubahan ekuitas
·      Laporan arus kas
·      Catatan atas laporan keuangan
·      Laporan posisi keuangan komparatif awal periode dan penyajian retrospektif terhadap penerapan kebijakan akuntansi
Komponen laporan keuangan lengkap terdiri atas :
·       Neraca
·       Laporan laba rugi
·       Laporan perubahan ekuitas
·       Laporan arus kas
·       Catatan atas laporan keuangan
Pengungkapan dalam Laporan Posisi Keuangan (Neraca)
·      Aset
Aset tidak lancar
Aset lancar
·      Ekuitas
Ekuitas yang dapat diatribuskan ke pemilik entitas induk
Hak nonpengendali
·      Liabilitas
Liabilitas jangka panjang
Liabilitas jangka pendek
Pengungkapan dalam Laporan Posisi Keuangan (Neraca)
·      Aset
Aset tidak lancar
Aset lancar
·      Liabilitas
Liabilitas jangka panjang
Liabilitas jangka pendek
·      Ekuitas
Ekuitas yang dapat diatribuskan ke pemilik entitas induk
Hak nonpengendali
Penyajian liabilitas jangka panjang yang akan dibiayai kembali
·      Liabilitas jangka panjang disajikan sebagai liabilitas jangka pendek jika akan jatuh tempo dalam 12 bulan meskipun perjanjian pembiayaan kembali sudah selesai periode pelaporan dan sebelum penerbitan laporan keuangan.
Penyajian liabilitas jangka panjang yang akan dibiayai kembali
·      Tetap disajikan sebagai liabilitas jangka panjang
Pengakuan dan pengukuran
·      Biaya historis
·      Biaya sekarang ( apa yang harus dibayar hari ini untuk mendapatkan aset. Ini sering diperoleh dalam penilaian yang sama dengan nilai wajar)
·      Nilai realisasi (jumlah kas yang dapat diperoleh saat ini jika aset dilepas)
·      Nilai wajar
·      Pengakuan pendapatan
·      Pengakuan beban
·      Pengungkapan penuh
Pengakuan dan pengukuran
·      Biaya historis
·      Pengakuan pendapatan
·      Pengakuan beban
·      Pengungkapan penuh

2.        Pengungkapan dan Pelaporan Tahunan Terbaik Periode 2015
       Pada  tanggal 22September 2015, diselenggarakan acara penganugerahan Annual Report Award (ARA) 2014. ARA 2014 merupakan penyelenggaraan yang ke-14, dengan mengangkat tema “Akuntabilitas dan Transparansi Informasi untuk Memenangkan Persaingan Bisnis dalam Era Integrasi Ekonomi ASEAN”. Sejalan dengan tema ini, kualitas keterbukaan informasi dalam laporan tahunan diharapkan dapat terus meningkat untuk dapat menunjang pencapaian pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Dengan perbaikan dalam transparansi informasi, yang merupakan salah satu pilar GCG diyakini akan meningkatkan kesadaran perusahaan untuk menerapkan pengelolaan perusahaan dengan baik serta meningkatkan kesiapan perusahaan di Indonesia untuk bersaing, tidak hanya di lingkup nasional, tetapi juga di kawasan regional dan bahkan secara global. Sebagaimana yang selama ini telah dilakukan, ARA terselenggara atas kerjasama 7 (tujuh) instansi penyelenggara, yaitu Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian BUMN, Bank Indonesia, Direktorat Jenderal Pajak, Komite Nasional Kebijakan Governance, PT. Bursa Efek Indonesia, dan Ikatan Akuntan Indonesia.
       Peserta ARA 2014 berjumlah 294peserta yang terdiri dari 274 perusahaan, 17 Dana Pensiun dan 3 Bank Perkreditan Rakyat. Jumlah peserta meningkat 13% dibandingkan peserta tahun lalu yaitu 261 perusahaan. Apabila dilihat perkembangan peserta sejak pertama kali ARA diselenggarakan tahun 2002 hingga saat ini, maka mengalami peningkatan sampai dengan 227%.
·      Kriteria Annual Report Award 2015
Penilaian ARA 2015 dibagi menjadi 2 tahap, yaitu:
A.      Penilaian Kuantitatif (100%) terdiri dari 8 klasifikasi, yaitu:
1)      Umum: Bobot keseluruhan untuk klasifikasi ini sebesar 2%
2)      Ikhtisar Data Keuangan Penting: Bobot keseluruhan untuk klasifikasi ini sebesar 5%
3)      Laporan Dewan Komisaris dan Direksi: Bobot keseluruhan untuk klasifikasi ini sebesar 3%
4)      Profil Perusahaan: Bobot keseluruhan untuk klasifikasi ini sebesar 8%
5)      Analisa dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja Perusahaan: Bobot keseluruhan untuk klasifikasi ini sebesar 22%
6)      Good Corporate Governance: Bobot keseluruhan untuk klasifikasi ini sebesar 35%
7)      Informasi Keuangan: Bobot keseluruhan untuk klasifikasi ini sebesar 20%
8)      Lain-lain: Bobot keseluruhan untuk klasifikasi ini sebesar +/- 5%
a.    Praktik good corporate governance (+5%) yang melebihi kriteria, seperti:
1.   Terdapat surat pernyataan tanggung jawab manajemen atas Laporan Keuangan bagi Perusahaan non Tbk
2.   Menyampaikan Laporan Keberlanjutan/CSR yang disusun berdasarkan standar yang berlaku secara internasional (GRI Sustainability Reporting Guidelines).
b.    Praktik bad corporate governance (-5%) yang tidak diatur dalam kriteria, seperti:
1.        Adanya laporan sebagai perusahaan yang mencemari lingkungan
2.       Perkara penting yang sedang dihadapi oleh perusahaan, entitas anak, anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris yang sedang menjabat yang tidak diungkapkan dalam Laporan Tahunan
3.       Ketidakpatuhan dalam pemenuhan kewajiban perpajakan
4.       Ketidaksesuaian penyajian laporan tahunan dan laporan keuangan dengan peraturan yang berlaku dan SAK.
B.      Wawancara (Penentuan Pemenang)

·      Kriteria Annual Report Award 2015 untuk Dana Pensiun
Penilaian ARA 2015 dibagi menjadi 2 tahap, yaitu:
A.      Penilaian Kuantitatif (100%) terdiri dari 8 klasifikasi, yaitu:
1)      Umum: Bobot keseluruhan untuk klasifikasi ini sebesar 2%
2)      Ikhtisar Data Keuangan Penting: Bobot keseluruhan untuk klasifikasi ini sebesar 5%
3)      Laporan Dewan Pengawas dan Pengurus/Plt Pengurus: Bobot keseluruhan untuk klasifikasi ini sebesar 3%
4)      Profil Dana Pensiun: Bobot keseluruhan untuk klasifikasi ini sebesar 8%
5)      Analisa dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja Dana Pensiun: Bobot keseluruhan untuk klasifikasi ini sebesar 22%
6)      Tata Kelola Dana Pensiun: Bobot keseluruhan untuk klasifikasi ini sebesar 35%
7)      Informasi Keuangan: Bobot keseluruhan untuk klasifikasi ini sebesar 20%
8)      Lain-lain: Bobot keseluruhan untuk klasifikasi ini sebesar +/- 5%
a.       Praktik good corporate governance (+5%) yang melebihi kriteria, seperti:
1.       Terdapat surat pernyataan tanggung jawab manajemen atas laporan keuangan.
2.       Menyampaikan Laporan Keberlanjutan/CSR yang disusun berdasarkan standar yang berlaku secara internasional (GRI Sustainability Reporting Guidelines).
b.      Praktik bad corporate governance (-5%) yang tidak diatur dalam kriteria, seperti :
1.       Adanya laporan sebagai perusahaan yang mencemari lingkungan
2.       Perkara penting yang sedang dihadapi oleh Dana Pensiun, anak perusahaan Dana Pensiun, anggota Pengurus/Plt Pengurus dan/atau anggota Dewan Pengawas yang sedang menjabat yang tidak diungkapkan dalam laporan tahunan
3.       Ketidakpatuhan dalam pemenuhan kewajiban perpajakan
4.       Ketidaksesuaian penyajian laporan tahunan dan laporan keuangan dengan peraturan yang berlaku dan SAK
B.      Wawancara (Penentuan Pemenang)
Daftar Pemenang Annual Report Award 2015 dapat dilihat pada tabel dibawah ini :
No
Kategori
Peringkat
Nama Perusahaan
1
BUMN Non Keuangan Listed
Juara Umum
PT Aneka Tambang (Persero) Tbk
2
BUMN KEUANGAN LISTED
1
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
3
2
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
4
3
PT Bank Tabungan Negara(Persero) Tbk
5
BUMN  NON KEUANGAN LISTED
1
PT Aneka Tambang (Persero) Tbk
6
2
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
7
3
PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk
8
BUMN  KEUANGAN  NON LISTED
1
PT Asuransi Jasa Indonesia (Pesero)
9
2
Perum Jaminan Kredit Indonesia
10
3
PT TASPEN  (Persero)
11
BUMN  NON KEUANGAN NON LISTED
1
PT Pertamina (Persero)
12
2
PT Angkasa Pura II (Persero)
13
3
PT Bio Farma (Persero)
14
PRIVATE KEUANGAN  LISTED
1
PT Bank Victoria International Tbk
15
2
PT Bank Central Asia Tbk
16
3
PT Adira Dinamika Multifinance Tbk
17
PRIVATE NON  KEUANGAN  LISTED
1
PT Wijaya Karya BetonTbk
18
2
PT ElnusaTbk
19
3
PTAKR CorporindoTbk
20
PRIVATE KEUANGAN  NON LISTED
1
PT BNI Syariah
21
2
PT Bank Syariah Mandiri
22
3
PT Bank Mayora
23
PRIVATE NON  KEUANGAN  NON LISTED
1
PT Pupuk Kalimantan Timur
24
2
PT Pelayanan Listrik Nasional Batam
25
3
PT Garuda Maintenance Facility Aeroasia
26
BUMD LISTED
1
PT Bank DKI
27
2
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
28
3
PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur
29
BUMD NON LISTED
1
PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung
30
2
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah
31
3
PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat
32
DANA PENSIUN
1
Dana Pensiun Bank Indonesia
33
2
DPLKPT Bank Mandiri (Persero) Tbk
34
3
Dana Pensiun Bank Rakyat Indonesia

Referensi :
                   Icih dan Izma Fikrotusshoha., 2014. “Analisis Kualitas Informasi Akuntansi Sebelum dan Sesudah Adopsi Penuh IFRS”, STIE Sutaatmadja Subang, Proceedings SNEB 2014. (Diakses pada,  15 April 2016, 1452 WIB).
          Reka Maiyarni.,  Netty Herawaty., dan Dewi Fitriyani., 2014.  “Pengaruh Penerapan IFRS Terhadap Nilai Perusahaan”, Universitas Jambi, Mankeu Vol. 3 No.1, 2014: 374 -463. (Diakses pada,  15 April 2016, 14:55 WIB).
       Wahyu Hidayat., 2015.“Analisis Perbandingan Kinerja Keuangan Sebelum dan Sesudah Implementasi PSAK Berbasis IFRS”, Universitas Lampung. (Diakses pada , 15 April 2016, 15:49)

Tulisan Ini Adalah Salah Satu Bentuk Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Softskill Akuntansi Internasional

                             Nama                     : Nurl Fathia L.S
                             Dosen Matkul        : Jessica B., SE., MMSi


UNIVERSITAS GUNADARMA

FAKULTAS EKONOMI